Warga Bantar Kemang Dibohongi, Awalnya Izin Perkantoran Ternyata Minimarket

"Iya minta izin kantor tapi pas jalannya waktu tiba-tiba naik ada tulisan Indomaret, kemaren juga sempet di tolak warga," ujarnya.

Tribun Bogor
Swalayan di Taman Pajajaran Kota Bogor disegel Satpol PP, Kamis (21/12/2017) 

WARTA KOTA, BOGOR - Warga Jalan Bantar Kemang, Kota Bogor merasa dibohongi oleh pemilik usaha waralaba.

Pasalnya, sebelum dibuka pemilik meminta izin pada warga untuk membuka perkantoran.

"Iya minta tandatangan persetujuan sama warga disiti tulisannya untuk izin perkantoran," terang pemilik warung di sekotar swalayan, Difa (31) kepada TribunnewsBogor.com.

Namun seiring berjalannya waktu rupanya bangunan tersebut adalah sebuah mini market.

Baca: Satpol PP Kota Bogor Segel Minimarket di Bantar Kemang Usai Dilapori Warga

Padahal menurut Difa lokasi tersebut sangat dekat dengan warung dan UKM milik warga.

"Iya minta izin kantor tapi pas jalannya waktu tiba-tiba naik ada tulisan Indomaret, kemaren juga sempet di tolak warga," ujarnya. (Lingga Arvian Nugroho)
 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved