Pihak David Noah Bantah Lakukan KDRT ke Gracia Indri

Kuasa hukum David, Ina Rachman mengatakan bahwa itu adalah hak dari pihak Gracia yang menuding kliennya melakukan KDRT, selama berumah tangga.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/nur ichsan
Gracia Indri dan David Noah 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO‬‬

WARTA KOTA, PALMERAH -- Pernikahan bintang sinetron dan presenter Gracia Indri (27) dengan David Kurnia Albert, sedang dipertaruhkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dimana Gracia menggugat David untuk kedua kalinya ke Pengadilan, setelah gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat ditolak.

Pihak David angkat bicara mengenai tudingan pihak Gracia, yang mengataan bahwa terdapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam rumah tangga mereka.

Kuasa hukum David, Ina Rachman mengatakan bahwa itu adalah hak dari pihak Gracia yang menuding kliennya melakukan KDRT, selama berumah tangga.

"David dibilang KDRT sama Gracia ya silakan aja. Nanti kan ada proses hukum ya. Ada pembuktian di pengadilan tentang KDRT, ini bagaimana," kata Ina Rachman ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/12/2017).

Ina meminta kepada pihak Gracia, jika ingin membuka pembahasan KDRT harus memiliki bukti yang cukup untuk menyudutkan David.

"Kan juga harus diperhatikan kalau pun ada KDRT harus dibuktikan. Mungkin ada penyebabnya, ada pemicunya. Tapi saya pribadi merasa tidak mungkin lah David ada KDRT ke istrinya tidak mungkin," ucapnya.

Lanjut Ina, ia meminta bahwa pembahasan rumah tangga Gracia dan David dibahas ketika proses mediasi berlangsung, pada 9 Januari 2018.

"Nanti aja dibahas di mediasi jangan diumbar," ujar Ina Rachman. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved