BNN Terus Kembangkan Kasus Narkoba Cair di Diskotek MG
Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny mengatakan saat ini sudah ada delapan orang yang terlibat peredaran narkoba cair
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda
WARTA KOTA, GROGOL PETAMBURAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terus mengembangkan kasus peredaran narkoba cair di Diskotek MG, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny mengatakan saat ini sudah ada delapan orang yang terlibat peredaran narkoba cair yang terdiri dari manajer diskotek, kapten, bar tender, bendahara, waiters dan petugas keamanan.
Johny juga mengatakan semua pengunjung diskotek sudah menjalani rawat jalan dan wajib lapor.
Pengunjung yang terindikasi pemakai akan dilakukan tes urine dan rehabilitasi.
"Ada 115 pengunjung yang harus menjalani wajib lapor," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Selain itu, Johny juga masih menunggu pemilik diskotek yang hingga kini belum ditemukan.
Sebab ada dugaan pemilik merupakan penjual utama narkoba cair tersebut.
"Kita masih menunggu kehadiran pemilik untuk segera menyerahkan diri," sambungnya. (M16)