BNN Terus Kembangkan Kasus Narkoba Cair di Diskotek MG

Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny mengatakan saat ini sudah ada delapan orang yang terlibat peredaran narkoba cair

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Logo Diskotek MG yang huruf MG-nya dihiasi satu mahkota. Diskotek ini terletak di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT.09/04, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda

WARTA KOTA, GROGOL PETAMBURAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terus mengembangkan kasus peredaran narkoba cair di Diskotek MG, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Johny mengatakan saat ini sudah ada delapan orang yang terlibat peredaran narkoba cair yang terdiri dari manajer diskotek, kapten, bar tender, bendahara, waiters dan petugas keamanan.

Johny juga mengatakan semua pengunjung diskotek sudah menjalani rawat jalan dan wajib lapor.

Pengunjung yang terindikasi pemakai akan dilakukan tes urine dan rehabilitasi.

"Ada 115 pengunjung yang harus menjalani wajib lapor," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

Selain itu, Johny juga masih menunggu pemilik diskotek yang hingga kini belum ditemukan.

Sebab ada dugaan pemilik merupakan penjual utama narkoba cair tersebut.

"Kita masih menunggu kehadiran pemilik untuk segera menyerahkan diri," sambungnya. (M16)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved