Tahun 2017 PNS Pemprov DKI Cuma Makan Gaji Buta, Skema TKD PNS Darurat Direvisi

Skema pemberian tunjangan kinerja daerah bagi PNS DKI sudah masuk tahap darurat untuk direvisi.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengikuti pemeriksaan tes urine di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (20/11/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR -- DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Pemprov di tahun 2017.

Serapan amat rendah tapi pembayaran gaji PNS maksimal.

Skema pemberian tunjangan kinerja daerah bagi PNS DKI sudah masuk tahap darurat untuk direvisi.

Anggota dewan kaget 2 minggu menjelang penutupan APBD DKI 2017 serapan anggaran baru 67 persen.

Terdiri dari Rp 41 triliun dari anggaran belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp 61 triliun.

Kategori BTL mencakup belanja pegawai, hibah, belanja tak terduga, belanja bunga, subsidi, bantuan sosial dan bantuan keuangan sudah terserap 80 persen atau Rp 21. 378 triliun dari total anggaran Rp28 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Veri Yonnevil menyarankan Pemprov jangan terbuai atau bangga serapan sudah mencapai 67 persen.

"Itu yang tinggi belanja pegawainya saja. Gimana coba itu. Bayar gaji pegawai saja berarti itu," kata Veri.

Karena itu, dia menyarankan, Anies Baswedan – Sandiaga Uno evaluasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang serapannya rendah.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, sudah mewanti-wanti agar serapan APBD di tiap SKPD memiliki prosentase lebih besar untuk penghitungan TKD.

"Ini sudah darurat berarti. Skema penghitungan TKD PNS benar-benar harus diubah. Ini kan kacau. Serapan baru 67 persen dan itupun yang paling besar untuk belanja pegawai, bukan belanja langsung," kata Syarif.

Syarif berjanji akan mendesak lebih keras ke Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta (BKD DKI) agar segera mengeluarkan skema baru penghitungan TKD.

"Sebenarnya kami sedang bahas skema TKD yang baru. Tapi sudah berapa minggu BKD DKI nggak kasih juga ke kami skema barunya," kata Syarif.

Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati berkilah rendahnya serapan lantaran sejumlah pengerjaan fisik belum masuk tahap pelunasan.

Tuty yakin setelah pelunasan pembayaran pekerjaan fisik, serapan APBD bisa mencapai angka 90 persen bahkan lebih.(*)

Sumber: Warta Kota
Tags
gaji
PNS
TKD
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved