Korupsi KTP Elektroniks

5 Hal Menghebohkan Seputar Sidang Setya Novanto, No 4 Sungguh Terlalu

Kasus korupsi edisi Setya Novanto memasuki babak baru ketika dirinya akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan terhadap dirinya kemarin

Penulis: Yosia Margaretta | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). 

Hal tersebut mengacu pada pasal 75 KUHP dimana surat dakwaan tetap bisa dibacakan walaupun Novanto tidak menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua.

"Kalau terdaakwa tidak menjawab pertanyaan majelis, maka majelasi mengingatkan dan setelaah itu sidang dilanjutkan. Tadi penasihat hukum juga sudah menyerahkan keputusan ke majelis dan majelis bermusyawarah bahwa pembacaan surat dakwaan saudara dapat dilanjutkan," ujar Hakim Yanto.

5. Sepanjang sidang duduk lesu, usai sidang tersenyum bahagia

Sepanjang persidangan Novanto terlihat lesu dan menduduk seperti orang yang sedang sakit bahkan sampai tidak kuat untuk menjawab pertanyaan dari hakim ketua.

Beberapa kali Novanto kedapatan menutup matanya dan lesu ketikaa dakwaan dibacakan namun hal berbeda terjadi ketika sidang usai.

Usai persidangan mantan ketua umum partai Golkar itu pun terlihat beranjak ke kursi pengunjung persidangan dan menyalami istri serta rekan-rekannya yang mendukungnya.

Wajah Novanto terlihat segar dan begitu sumringah ketika menyalami orang-orang tersebut.

Persidangan pertama Novanto pun usai dengan pembacaan dakwaan dengan dakwaan intervensi anggaran dan pengadaan barang atau jasa paket pengadaan e-KTP secara nasional sebanyak USD 7,3 juta dan akan dilanjutkan kembali pekan depan, Rabu (20/12/2017). (m-14)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved