Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Berulah Lagi, Sidang Baru 30 Menit Minta Izin ke Toilet

Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto mengeluh sakit menjelang pembacaan dakwaan kasusnya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (13/12/2017).

Editor: Suprapto
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

WARTAKOTA, KEMAYORAN-- Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto mengeluh sakit menjelang pembacaan dakwaan kasusnya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (13/12/2017).

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang dibuka oleh hakim Yanto yang memimpin sidang. Awalnya, hakim meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.

Novanto lalu dibawa oleh petugas. Mantan Ketua DPR itu tampak berjalan lesu.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail langsung berbicara setelah kliennya duduk di kursi pesakitan.

Namun, hakim melarang Maqdir berbicara. Majelis hakim ingin menayakan dahulu identitas terdakwa.

Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim. Beberapa kali dia tidak menjawab.

Dengan suara pelan, Novanto sempat mengaku sakit.

Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami, terdakwa mengeluh sakit," kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.

Jaksa mengatakan, setelah diperiksa dokter, terdakwa Novanto dianggap sehat dan layak menjalani persidangan.

Jaksa juga menyebut bahwa pihaknya membawa dokter yang memeriksa Novanto pagi tadi dan tiga dokter yang juga memeriksa kesehatan Novanto beberapa hari lalu.

Meski sidang baru berjalan sekitar 30 menit, Setya Novanto minta izin untuk pergi ke toilet.

Majelis hakim pun kemudian menunda sidang dan mempersilakan Setya Novanto ke toilet. (Ihsanuddin, Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved