Kasus Ahmad Dhani
Partai Gerindra Siapkan Pengacara untuk Ahmad Dhani
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, pihaknya bakal menyiapkan pengacara untuk membela Dhani.
WARTA KOTA, SENAYAN - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum untuk Ahmad Dhani, yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, pihaknya bakal menyiapkan pengacara untuk membela Dhani.
"Ya, kita akan melakukan pembelaan. Kita akan melakukan pembelaan terhadap kader kami Ahmad Dhani ya, kita akan siapkan lawyer. Kalau dia perlu lawyer Gerindra, akan kita siapkan," kata Desmond saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Baca: Ahmad Dhani: Kalau Memang Saya Mau Ditahan, Tahan Sekarang, Enggak Usah Pakai Basa-basi
Partai Gerindra menghormati proses hukum. Dia berharap penetapan tersangka ini tidak ditunggangi kepentingan politik.
"Apa pun yang terjadi penetapan ini, kami sebagai pimpinan Partai Gerindra tentunya prihatin dengan keputusan ini. Tapi kalau ini sudah putusan polisi, mudah-mudahan ini persoalan hukum, bukan persoalan politik," tuturnya.
Musikus yang juga bos Republik Cinta Management, Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan, 28 November 2017.
Baca: Luhut Binsar Panjaitan: Tidak Ada Hujan Batu di Gunung Agung, Itu Hoax
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan maraton terhadap Dhani hingga Jumat (1/12/2017) dini hari.
Ayah lima anak itu dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/3/2017) lalu.
Dhani diduga melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut berawal dari cuitan Ahmad Dhani, yang menulis, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171006diperiksa-di-mapolda-metro-jaya-ahmad-dhani-pakai-mobil-berplat-polisi2_20171006_174620.jpg)