Warga Tolak Rencana Pembangunan Kuliner di Eks Kawasan Kumuh Pluit
Kalau untuk kantong parkir yah silakan saja, juga ada tambahan joging track seperti di RPTRA
WARTA KOTA, JAKARTA- Rencana BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo untuk membangun kawasan di sekitar pinggir Kali Karang, Pluit, Jakarta Utara diprotes warga. Mereka beralasan lokasi yang dulunya kawasan kumuh dan penuh bangunan liar tersebut adalah ruang terbuka hijau dan kawasan resapan.
Ketua RW 12, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Hartono mengatakan, warga menolak rencana akan dibangun bangunan permanen untuk komersil. Menurut Hartono, tidak adil ketika bangunan liar dibersihkan tapi direncanakan mau dibangun.
Sebab sepanjang Kali Karang itu akan menjadi kantong parkir untuk mengurangi mobil parkir di pinggir jalan. “Sedangkan itu jalur hijau di atasnya ada Sutet (aliran listrik), tadi juga di undang dari pihak Jakpro kita sampaikan aja bahwa tidak ada pemberitahuan tahu tahunya di lapangan sudah action, " katanya, Kamis (30/11/2017).
Ia mengatakan, selain warga di RW yang dipimpinnya, ada RW lain yang juga menolak bangunan komersil di kawasan hijau tersebut, yakni warga 15. Warga menduga kawasan yang akan dijadikan kantong parkir malah diwacanakan akan menjadi pusat kuliner. "Kalau untuk kantong parkir yah silakan saja, juga ada tambahan joging track seperti di RPTRA. Kesimpulannyan ketiga RW menolak bangunan untuk kuliner tetapi kalau untuk kantong parkir taman kita dukung, " tegas Hartono.
Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan, penolakan warga terjadi karena kurangnya sosialisasi. Ia mengatakan, Kecamatan melakukan mediasi warga dengan PT Jakpro “Saat ini baru pada tahapan pembersihan area saja belum ada pembangunan, " ujarnya. Ia berjanji akan melakukan sosialisasi menjelang pembangunan di kawasan sekitar Kali Karang yang akan menjadi kantong parkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rencana-pengembangan-kawasan-kali-karang-pluit_20171130_130105.jpg)