100 Hari Anies Sandi
Sah, DPRD DKI Setujui APBD DKI Rp 77 T, Ini Komentar Anies Soal Kritik Pemborosan Anggaran
Selama ini masukan atau berbagai kritik terhadap RAPBD DKI banyak disampaikan oleh warga atau netizen, baik melalui medsos maupun media mainstream.
WARTAKOTA, KEBONSIRIH-- DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018 sebesar Rp 77.117.365.231.898, Kamis (30/11/2017).
Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Rapat hanya dihadiri oleh 75 persen dari anggota dewan yang berjumlah 106 orang.
"Dengan telah disetujui Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Prasetio pada rapat Paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia pun mengharapkan dengan agar pemimpin 5 tahun ke depan Anies-Sandi dapat memperhatikan benar penggunaan anggaran.
Baca: Ditilang Malah Melawan, Emak-emak Ini Teriaki Polisi Jambret
Baca: PT KAI Sediakan Bus untuk Penumpang yang Terdampak Banjir
"Dengan harapan kiranya saudara gubernur memperhatikan secara gamblang apa yang diharapkan oleh DPRD," ujar Prasetio pada Kamis (30/11/2017).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI.
Menurut dia, apabila DPRD dan Gubernur tidak bekerja sama, pengesahan ini akan mundur dari jadwal.
Baca: Susi Tantang Anies-Sandi Benahi Danau Ibukota, Netizen Khawatir Anggaran
Baca: Semua Angkot Wajib Ber AC Pada Februari 2018
Dia pun menganggap positif berbagai masukan dari warga.
Selama ini masukan atau berbagai kritik terhadap RAPBD DKI banyak disampaikan oleh warga atau netizen, baik melalui media sosial maupun media mainstream,
"Kita apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," kata Anies.
Diketahui pada penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Anies Baswedan menyampaikan total RAPBD Tahun 2018 sebesar Rp. 77,11 Triliun.
Padahal, di tahun 2017 DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda. Total APBD DKI 2017 Rp 70.191.958.203.554. (Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/puripurna-dprd-dki-rapbd-dki-2018_20171130_135719.jpg)