100 Hari Anies Sandi

Pemprov DKI Bantah Alexis Ganti Nama Jadi 4Play, Ini yang Benar

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2017), Edy membantah isu pergantian nama.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Bangunan hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel dan Griya Pijat Alexis. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, membantah adanya pergantian nama Hotel dan Griya Spa Alexis menjadi 4Play.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2017), Edy membantah isu pergantian nama.

Ia mengatakan nama 4Play sudah terlebih dahulu menjadi nama tempat karoke di Alexis, dan izin 4Play masih berlaku.

"Enggak bener. 4Play itu karaokenya, yang masih berlaku izinnya," jelas Edi.

Baca: Alexis Dikabarkan Ganti Nama Jadi 4Play, Sandiaga Uno: Serius?

Ia menuturkan, izin Hotel dan Griya Spa Alexis tidak ada proses perizinan baru.

"Hotel dan griya pijat kan sudah ditutup," kata Edy.

Pihak Alexis yang dihubungi awak media pun memberikan klarifikasi singkat.

Menurut Lina, Legal Corporate Alexis, 4Play merupakan nama bar yang berada di lantai satu.

"Tidak benar. Itu nama bar yang di lantai 1. Izin yang belum dapat diproses itu griya dan hotel," terang Lina. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved