Lurah dan Sekel Wajib Pasang Aplikasi CRM di Ponsel Pribadi
Bagi peserta yang belum memahami cara mengoperasikan CRM, mereka bisa langsung menghubungi pihaknya secara langsung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Fred Mahatma TIS
WARTA KOTA, CEMPAKA PUTIH -- Camat Cempaka Putih Andri Ferdian mewajibkan jajaran lurah beserta sekretaris lurah (sekel) di wilayahnya untuk memasang aplikasi Citizen Relationship Management (CRM)
"HP milik Lurah, Sekel, serta pejabat instansi sektoral harus ada aplikasi CRM. Ini tujuannya untuk mempermudah dalam menyelesaikan permasalahan atas pengaduan dari masyarakat," kata Andri saat kegiatan pendalaman CRM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di ruang Pola kantor kecamatan setempat, Senin (27/11/2017).
Kegiatan pendalaman CRM yang digelar Sudin Kominfotik dinilainya sangat membantu meringankan pekerjaan laporan masyarakat. Ke depannya, jajaran di tingkat kelurahan bisa langsung berkoordinasi dengan SKPD atau UKPD untuk menanggapi aduan dan aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Pusat, Tatik Mulyani, mengatakan, bagi peserta yang belum memahami cara mengoperasikan CRM, mereka bisa langsung menghubungi pihaknya secara langsung.
"Silakan datang ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok A di lantai II, saya bersama rekan-rekan siap membantu," kata Tatik.
Pendalaman CRM diikuti 50 peserta di Cempaka Putih dan Johar Baru. Acara itu dihadiri oleh Lurah, Sekel, Kepala Seksi Kelurahan, Kepala Subbag Kecamatan, Satpel, PPSU serta Intansi Sektoral.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171127-pendalaman-crm_20171127_213002.jpg)