Sabtu, 11 April 2026

Banyak Terima Teror dan Ancaman, Sam Aliano Sewa Bodyguard dan Lapor Polisi

"Saya menerima teror-teror membuat saya tidak nyaman. Oleh karena itu saya bawa tujuh orang bodyguard, ikuti saya kemana-mana..."

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Fred Mahatma TIS
Warta Kota/Rangga Baskoro
SAM Aliano di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). 

WARTA KOTA, GAMBIR --- Sam Aliano, pria yang mengadakan sayembara berhadiah Rp 1 miliar bagi orang yang menemukan perusak karangan bunganya untuk Setya Novanto di RSCM Kencana, mengaku kerap diteror oleh oknum setelah membuka sayembara tersebut.

Oleh sebab itu, Sam melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait adanya dugaan ancaman tersebut.

"Ada banyak teror kepada saya. Itu setelah sayembara ini dibuka," kata Sam di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Ada pun bentuk teror yang dialami Sam dilakukan pelaku melalui sambungan telepon. Sam mengaku, dirinya bahkan hampir setiap hari terus diganggu deringan telepon dari nomor-nomor tak yang dikenal.

SAM Aliano di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
SAM Aliano di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Dengan ada banyak telepon hingga tengah malam, mengancam dan mengganggu hidup saya. Saya rasa hidup saya terancam. Dan untuk itu saya datang ke sini melaporkan hal ini. Saya mendapat ratusan bahkan ribuan telepon, saya merasa hidup saya terancam, biar saya lebih tenang saya melaporkan hal ini," ucapnya.

Dia juga menuding pelaku teror dan perusakan karangan bunga itu merupakan orang suruhan dari orang penting. Namun, Sam masih belum bersedia membeberkan orang penting yang dimaksud karena alasan keamanan.

"Saya tidak bisa sebutkan namanya dengan alasan keamanan, apalagi kondisi saya terancam. Mungkin lebih baik polisi nanti ungkap sendiri siapa itu," kata Sam.

Setelah merasa keselamatan dirinya terancam, Sam merekrut jasa pengamanan untuk melakukan pengawalan untuk dirinya.

"Saya menerima teror-teror membuat saya tidak nyaman. Oleh karena itu saya bawa tujuh orang bodyguard, ikuti saya kemana-mana, ikut saya terus," tuturnya.

Akibat kerap diteror orang misterius, Sam pun khawatir untuk beraktivitas di luar rumah. Namun, Sam tak mau menjelaskan berasal dari mana unsur dari ketujuh anggota pengawalnya.

"Lebih baik saya bawa orang, biar saya selamat. Sampai polisi bisa ungkap siapa itu pelakunya. Tangkap orangnya, biar saya tenang," katanya.

Laporan mengenai ancaman terhadap dirinya telah diterima polisi dengan nomor LP/1273/XI/2017/Bareskrim. Dalam laporannya itu, Sam memasukan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan terhadap barang dan Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pemerasan dengan ancaman.

"Ada dua pasal yang kami masukan di situ, pertama Pasal 406 KUHP itu terkait pengerusakan barang. Itu ancamanannya dua tahun 6 bulan. Kemudian yang kedua Pasal 368, itu terkait teror atau ancaman. Hukumannya lebih tinggi, sampai 9 tahun," kata salah satu pengacara Sam, Erry Rosatria. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved