Korupsi KTP Elektronik
Bahan Plastik Blangko KTP Elektronik Sama dengan Galon Air Mineral
Mikrajudin mengatakan, tim telah bekerja sesuai mekanisme dan standar internasional, untuk mengetahui bahan plastik dari blangko e-KTP.
WARTA KOTA, KEMAYORAN - Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), plastik yang digunakan untuk melapisi blangko KTP elekronik atau e-KTP, adalah PolyEthylene Terephthalate.
Profesor Mikrajuddin Abdullah mengungkapkan, nama bahan tersebut memang tidak populer di masyarakat. Namun, penggunannya umum, yakni digunakan untuk lapisan kemasan botol air mineral.
"Setelah memeriksa satu bulan setengah, kita simpulkan material ini kemungkinan besar adalah PolyEthylene Terephthalate. Itu material biasa, kalau kita sehari-hari itu untuk galon minum air atau untuk botol air kemasan," ungkap Mikrajuddin, saat menjadi saksi ahli perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Baca: Afgan Mengaku Nyaman Bersama Rossa
Mikrajudin mengatakan, tim telah bekerja sesuai mekanisme dan standar internasional, untuk mengetahui bahan plastik dari blangko e-KTP. Menurutnya, blangko KTP elektronik tidak hanya dari plastik, namun mereka hanya diminta untuk menganalisis bahas platik yang digunakan.
"Setelah kita selidiki cukup lama, yang kita selidiki adalah alat-alat yang biasa kita pakai dalam riset standar di bidang kita, yang diakui secara internasional lah pasti. Kita bekerja dengan reputasi kita sebagai peneliti. Kita tidak ingin hasil penelitian itu merusak reputasi kita. Jadi kita melakukan riset kita," papar Mikrajuddin.
Misalnya, menggunakan thermography inframerah dan digital differential scanning. Andi Narogong menjadi terdakwa korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun. (*)
Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasa Rp 2 Triliun ke PN Jakarta Selatan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Jalani Sidang PK, Fredrich Yunadi Bakal Bawa Bukti Baru dan Hadirkan Dua Saksi Ahli |
![]() |
---|
Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan PK, KPK Bakal Hadiri Sidangnya |
![]() |
---|
Sel yang Dihuni Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Berukuran Lebih Besar, Ternyata Bekas Musala |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 12 Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik yang Bergulir Sejak 2014 |
![]() |
---|