Kalangan DPRD DKI Berang karena BPRD DKI Tak Becus dalam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
DPRD DKI marah dengan BPRD DKI yang tak becus menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
WARTA KOTA, BALAI KOTA -- DPRD DKI marah dengan sikap Badan Pajak dan Retribusi Pemprov DKI Jakarta (BPRD DKI) yang tak becus menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Apalagi BPRD DKI membohongi anggota dewan terkait hal itu.
Pemutihan harusnya mulai berjalan sejak 20 November 2017, tapi sampai Jumat (24/11/2017) tak juga digelar.
Akibatnya, warga Jakarta yang terlanjur menerima informasi itu kecewa dan jadi marah-marah ke petugas pajak di Kantor Samsat.
Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Robert, membenarkan belum jalannya pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Padahal awal Desember nanti sudah harus mulai razia. Tapi sampai sekarang ini belum berjalan," kata Robert ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (24/11/2017) malam.
Robert mengatakan pemutihan fase 2 di 2017 harus dilakukan lantaran tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jakarta sampai akhir tahun masih Rp 1,8 triliun.
Dengan total sebanyak 4 juta unit kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil yang pajaknya belum dibayarkan.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari, mengaku justru sudah menerima informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berjalan di seluruh Samsat sejak 15 November lalu.
Ruslan pun merasa dibohongi atas laporan dari BPRD DKI.
"Akan kami panggil kalau begini caranya. Kami akan tanyakan kok kemarin bisa bilang sudah jalan tapinya belum," ujar Ruslan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tilang_20171003_174300.jpg)