Kamis, 16 April 2026

Lima Polisi Terima Suap Rp 40 Juta untuk Bebaskan Dua Petugas Damkar Jaktim

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak lima anggota Polres Jakarta Timur.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Irjen Pol Idham Azis, Kapolda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak lima anggota Polres Jakarta Timur.

Mereka adalah Bripka LZ, Bripka FF, Briptu NS, Bripka DD, dan Bripka SJS.

Pasalnya, kelima anggota tersebut menerima suap sebanyak Rp 40 juta dari pengguna narkoba, A dan D yang merupakan petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur.

Peristiwa itu, lanjut Idham, bermula pada Minggu (19/11/2017) pukul 12.00 di Kantor Sudin Pemadam Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya Jakarta Timur. Mereka adalah Ar, Da, dan Ek.

“Lalu pada pukul 22.00, Bripka LZ, Bripka FF, dan Briptu NS yang merupakan anggota Satresnarkoba Restro Jaktim melakukan penangkapan terhadap Ar dan Da. Dengan barang bukti berupa satu buah cangklong alat hisap, dan plastik klip bekas sabu,” jelas Idham.

Atas penangkapan tersebut, Bripka FF, menghubungi Ga, selaku Kasiops Sudin Pemadam Jakarta Timur.

Lalu Ga, menemui Bripka FZ untuk meminta tolong agar tidak dilanjutkan ke proses hukum. Ga bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta.

Dengan uang tersebut, setelah sepakat, pihaknya akan membebaskan kedua pengguna sabu itu.

“Lalu pada Selasa (21/11/2017) pukul 16.20, Bripka LZ, Bripka FF, Briptu NS, Bripka DD, dan Bripka SJS mendatangi Kantor Sudin Pemadam Jaktim untuk mengambil uang Rp 40 juta yang disiapkan oleh Ar,”’katanya.

Kemudian, pada 16.40, Bripka LZ telah menerima uang sebesar Rp 40 juta dari Ar.

Namun tak lama kemudian, enam personil Subbidpaminal dan Subbidprovos Bidpropam PMJ, mengamankan Bripka FF dan empat anggota lainnya.

“Dengan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 39,2 juta, dengan pecahan seratus ribu rupiah,” jelasnya.

Kemudian, kelima anggota beserta barang bukti tersebut diamankan ke Kantor Subbidpaminal Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved