Minggu, 3 Mei 2026

Warga Melapor, Toserba di Depok yang Dijadikan Rumah Indekosan ini Disidak

Dinas PMPTSP Depok mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar yang dilaporkan warga telah disulap menjadi kos-kosan.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
warta kota/Budi Sam Law Malau
Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok ini pada Rabu (22/11/2017) siang didatangi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok setelah dinas ini mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi tempat indekosan. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok pada Rabu (22/11/2017) siang mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi kos-kosan (indekosan--red).

Pengecekan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Depok Ahmad Oting dan diikuti jajarannya.

Adapun Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar yang oleh warga dilaporkan telah disulap menjadi rumah indekosan itu berada di RT 4, RW 6, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Bangunan serupa kamar indekosan yangf ditemukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang pada Rabu (22/11/2017) mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, untuk mengecek setelah DPMPTSP mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi indekosan.
Bangunan serupa kamar indekosan yangf ditemukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang pada Rabu (22/11/2017) mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, untuk mengecek setelah DPMPTSP mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi indekosan. (warta kota/Budi Sam Law Malau)

Oting menuturkan, pihaknya datang untuk melihat dan mengecek langsung keberadaan Toserba yang oleh warga sekitar dikeluhkan karena dijadikan indekosan 20 pintu, sehingga kerap menimbulkan kebisingan.

"Dari data yang ada pada kami, izinnya ini adalah usaha toko atau rumah toko dan bukan kos-kosan. Jika memang dijadikan rumah kos maka sudah salah dan jelas ada penyalahgunaan fungsi,” kata Oting, sesaat sebelum memasuki lokasi ruko.

Oting menegaskan, pihaknya akan menghentikan operasi rumah indekosan jika terbukti toserba itu sudah menjadi indekosan. "Karena izin pemanfaatannya bukan rumah kos, tapi supermarket atau toserba. Kita lihat nanti," kata Oting.

Aparat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Depok Rabu (22/11/2017) siang mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi tempat indekosan.
Aparat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Depok Rabu (22/11/2017) siang mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi tempat indekosan. (warta kota/Budi Sam Law Malau)

Pantauan Warta Kota, Rabu siang, sejumlah petugas DPMPTSP Depok tampak mendatangi dan masuk ke dalam toserba.

Mereka kemudian menyisir bagian samping hingga bagian belalang supermarket itu untuk melihat apakah benar toserba itu dijadikan kos-kosan seperti laporan warga.

Sejumlah pegawai dan karyawan toserba yang ada tampak heran menyaksikan kedatangan petugas.

Sekertaris RT 4/6, Kelurahan Depok, Kusriyadi mengatakan, dirinya bersama LPM serta pihak RW sudah pernah mengecek langsung indekosan yang berada di bagian belakang dan lantai 2 Toserba. "Memang dijadikan kosan. Ada 20 kamar," kata Kusriyadi.

Koridor di depan bangun serupa kamar di lingkungan Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok yang ditemukan aparat 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok pada Rabu (22/11/2017) saat mereka mendatangi dan mengecek toserba setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi kos-kosan.
Koridor di depan bangun serupa kamar di lingkungan Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok yang ditemukan aparat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok pada Rabu (22/11/2017) saat mereka mendatangi dan mengecek toserba setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi kos-kosan. (warta kota/Budi Sam Law Malau)

Ia mengaku sangat terganggu atas keberadaan indekosan tersebut. Sebab setiap malam selalu terdengar suara bising yang muncul dari indekosan.

"Sampai lewat jam 10 malam suara bising perempuan dan laki-laki pasti masih ada di kosan itu. Bahkan, saya sudah berapa kali marah-marah sampai ngamuk ke pihak ruko akibat aktivitas di kosan yang sangat menggangu warga," kata Kusriyadi.

Namun, katanya, keluhan mereka tidak digubris oleh pengelola indekosan. "Sejak awal kami dan warga di sini tidak pernah tahu kalau ruko ini juga dibuat kos-kosan dan disewakan," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved