Warga Melapor, Toserba di Depok yang Dijadikan Rumah Indekosan ini Disidak
Dinas PMPTSP Depok mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar yang dilaporkan warga telah disulap menjadi kos-kosan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok pada Rabu (22/11/2017) siang mendatangi Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar Kota Depok, setelah mendapat laporan warga bahwa toserba itu telah disulap menjadi kos-kosan (indekosan--red).
Pengecekan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Depok Ahmad Oting dan diikuti jajarannya.
Adapun Toserba Bin Ziaan di Jalan Tole Iskandar yang oleh warga dilaporkan telah disulap menjadi rumah indekosan itu berada di RT 4, RW 6, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Oting menuturkan, pihaknya datang untuk melihat dan mengecek langsung keberadaan Toserba yang oleh warga sekitar dikeluhkan karena dijadikan indekosan 20 pintu, sehingga kerap menimbulkan kebisingan.
"Dari data yang ada pada kami, izinnya ini adalah usaha toko atau rumah toko dan bukan kos-kosan. Jika memang dijadikan rumah kos maka sudah salah dan jelas ada penyalahgunaan fungsi,” kata Oting, sesaat sebelum memasuki lokasi ruko.
Oting menegaskan, pihaknya akan menghentikan operasi rumah indekosan jika terbukti toserba itu sudah menjadi indekosan. "Karena izin pemanfaatannya bukan rumah kos, tapi supermarket atau toserba. Kita lihat nanti," kata Oting.
Pantauan Warta Kota, Rabu siang, sejumlah petugas DPMPTSP Depok tampak mendatangi dan masuk ke dalam toserba.
Mereka kemudian menyisir bagian samping hingga bagian belalang supermarket itu untuk melihat apakah benar toserba itu dijadikan kos-kosan seperti laporan warga.
Sejumlah pegawai dan karyawan toserba yang ada tampak heran menyaksikan kedatangan petugas.
Sekertaris RT 4/6, Kelurahan Depok, Kusriyadi mengatakan, dirinya bersama LPM serta pihak RW sudah pernah mengecek langsung indekosan yang berada di bagian belakang dan lantai 2 Toserba. "Memang dijadikan kosan. Ada 20 kamar," kata Kusriyadi.
Ia mengaku sangat terganggu atas keberadaan indekosan tersebut. Sebab setiap malam selalu terdengar suara bising yang muncul dari indekosan.
"Sampai lewat jam 10 malam suara bising perempuan dan laki-laki pasti masih ada di kosan itu. Bahkan, saya sudah berapa kali marah-marah sampai ngamuk ke pihak ruko akibat aktivitas di kosan yang sangat menggangu warga," kata Kusriyadi.
Namun, katanya, keluhan mereka tidak digubris oleh pengelola indekosan. "Sejak awal kami dan warga di sini tidak pernah tahu kalau ruko ini juga dibuat kos-kosan dan disewakan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/indekosan_20171122_144859.jpg)