Kamis, 9 April 2026

Tujuh Mahasiswa Pemilik Pabrik Narkoba Gorila Mini ini Diringkus di Bandara Soetta

Tujuh mahasiswa ini ditangkap aparat di Bandara Soetta karena ketahuan punya pabrik mini pembuatan narkotika jenis gorila.

warta kota/Andika Panduwinata
Para mahasiswa asal Malang, Jawa Timur yang dibekuk petugas Kepolisian dan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. pada Selasa (21/11/2017) karena memiliki pabrik mini pembuatan narkotika jenis gorila. 

WARTA KOTA, TANGERANG -- Tujuh mahasiswa asal Malang, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Mereka diamankan petugas Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang lantaran memiliki pabrik mini pembuatan narkotika jenis gorila. Beberapa di antaranya adalah mahasiswi.

Kepala Kepolisian Bandara Soetta (Kapolresta) Kombes Arief Rahman mengemukakan, pengungkap kasus ini berawal dari terendusnya pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja sintetis tipe 5F-ADB yang dipesan dari China oleh tujuh mahasiswa itu.

"Aparat mengendus adanya paket kiriman yang mencurigakan di gudang perusahaan jasa titipan.
Pada paket itu ada pemberitahuan barang berupa organic pigment asal Tiongkok seberat 14 gram dengan penerima berinisial ME," ujar Arief saat ditemui di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (21/11/2017).

Kepala Kepolisian Bandara Soetta (Kapolresta) Kombes Arief Rahman sedang menjelaskan proses tertangkapnya tujuh mahasiswa asal Malang, Jawa Timur di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (21/11/2017) karena mereka memiliki pabrik mini pembuatan narkotika jenis gorila.
Kepala Kepolisian Bandara Soetta (Kapolresta) Kombes Arief Rahman sedang menjelaskan proses tertangkapnya tujuh mahasiswa asal Malang, Jawa Timur di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (21/11/2017) karena mereka memiliki pabrik mini pembuatan narkotika jenis gorila. (warta kota/Andika Panduwinata)

Karena mencurigakan, lanjut Arief, barang tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk diuji. Hasil pengujian menunjukkan bahwa barang itu merupakan narkotika golongan 1 dari jenis 5-Fluoro-Adbica (SF-ADB).

"Kemudian kami melakukan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Malang. Jawa Timur," ucapnya.

Selanjutnya, kata Arief, pada 30 Oktober 2017 paket itu dikawal oleh petugas hingga sampai ke alamat tujuan. Di alamat tujuan paket diterima oleh pria berinisial D, teman satu kontrakan ME.

"Pada waktu yang sama, kami mengamankan lima orang lainnya yang semuanya merupakan mahasiswa sekaligus rekan D dan ME," kata Arief.

Pelaku ME ditangkap saat tiba di kontrakan tiga jam kemudian. Saat menggeledah rumah kontrakan itu aparrat juga mendapati beberapa peralatan narkotika.

"Kami menangkap total tujuh anggota jaringan 5F-ADB sekaligus mengungkap pabrik mini pembuatan tembakau Gorila di Malang," paparnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved