Jumat, 10 April 2026

KPU Banten Khawatir Rawan Calon Tunggal di Pilkada Tangerang

KPU Provinsi Banten mengkhawatirkan adanya calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, saat mendeklarasikan "Ayo Mencoblos" di Tangerang, Senin (20/11/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

WARTA KOTA, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengkhawatirkan adanya calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna.

"Sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah. Untuk di Provinsi Banten ada empat daerah yang melaksanakam yakni, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Pada empat wilayah tersebut, dikhawatirkan wilayah Tangerang akan calon tunggal," ujar Agus saat mendeklarasikan "Ayo Mencoblos" di Tangerang, Senin (20/11/2017).

Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, saat mendeklarasikan
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, saat mendeklarasikan "Ayo Mencoblos" di Tangerang, Senin (20/11/2017). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Kota dan Kabupaten Tangerang sendiri, diketahui sampai saat ini masih terdapat satu calon. Yakni para incumbent atau petahana.

Untuk Kota Tangerang yaitu Arief R Wismansyah. Dan Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Calon tunggal tersebut timbul karena masyarakat yang sudah nyaman akan kepemimpinan para incumbent serta, adanya ketakutan masyarakat ataupun para kaum elite untuk mencalonkan diri," ucapnya.

Menurutnya kalau ketakutan kaum elite seperti, eksekutif ataupun legilatif ini lantaran kini, peraturan pencalonan Pilkada diharuskan para calon yang mencalonkan diri untuk siap mempertaruhkan jabatan mereka hingga itu yang mereka takutnya.

Di samping mungkin mereka sudah nyaman akan kepemimpinan para petahana.

Namun, bila nantinya terjadi calon tunggal, KPU Provinsi Bantem telah siap melaksanakan Pilkada.

Salah satunya dengan design surat suara dimana nantinya, akan ada dua kotak pilih dengan satu di antaranya kotak kosong.

"Kalau nanti hanya ada calon tunggal, kita siap melaksanakannya tentu designnya nanti tetap bisa membuat masyarakat menentukan pilihannya," kata Agus.

Seperti yang diketahui, Pilkada Tangerang 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dengan 171 daerah yang melaksanakan.

KPU Banten pun tengah gencar - gencarnya melakukan sosialisasi. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved