Senin, 20 April 2026

Piramida Setinggi 25 Meter ini Sampah Milik Pemprov DKI, Mau Diapain Ya?

Selayaknya negara Mesir, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat juga terdapat piramida.

Koran Warta Kota
Gundukan sampah di Bantargebang 

WARTA KOTA, BEKASI -- Selayaknya negara Mesir, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat juga terdapat piramida.

Namun piramida ini bukan berbentuk batu yang disusun menjulang tinggi, hingga dijadikan makam raja dan sarana ibadah ketika zaman kuno.

Tapi, piramida setinggi 25 meter di sini adalah gundukan sampah milik Pemprov DKI Jakarta.

Meski terdapat ribuan tanaman, aroma sampah masih menyengat di lahan seluas 110,8 hektar ini. Sejak pengelolaan TPST diambil dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) pada Juli 2016 lalu, DKI Jakarta langsung berbenah.

DKI langsung mengalokasikan anggaran untuk membeli puluhan alat berat, salah satunya ekskavator.

Keberadaan alat ini sangat penting untuk menata sampah menjadi piramida. Namun dari 60 ekskavator yang ada, mayoritas dalam keadaan rusak.

Hal ini yang membuat operator ekskavator kesulitan untuk membentuk gunungan sampah menjadi piramida.

"Alatnya banyak yang rusak, jadi kami kesulitan untuk menata sampah," kata Acep salah satu operator alat berat saat ditemui Warta Kota pada Rabu (15/11).

Saat ditemui, Acep sedang menata tanah merah yang baru saja didrop di dekat zona III TPST Bantargebang.

Tanah itu akan ditumpuk di gundukan sampah untuk menghindari longsor akibat musim hujan.

"Kalau tidak diberi tanah, gundukan sampah ini rawan longsor. Kemarin (Selasa, 14/11) saja longsor akibat hujan. Ini sedang kita tata kembali," ujar Acep.

Menurut Acep, untuk menata satu titik sampah menjadi piramida setidaknya membutuhkan delapan ekskavator.

Seluruh alat berat itu ditaruh dari tumpukan sampah yang paling bawah, hingga naik ke tumpukan atas.

Sampah-sampah akan diangkut secara estafet sehingga sampah yang baru saja dibuang akan berada di atas. "Kalau hanya dua begini, kita kesulitan bikin trap (jalur) ekskavator untuk ke atas," jelasnya.

 Acep mengungkapkan, mayoritas ekskavator di sana dioperasikan hampir 24 jam setiap hari. Akibatnya beberapa komponen di bagian mesin menjadi lebih cepat aus atau usang.

"Satu ekskavator dioperasikan oleh pekerja terdiri yang terdiri dari tiga shift," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pengoperasian ekskavator di sana mayoritas melebihi waktu kewajaran. Pada umumnya, kata dia, setiap ekskavator digunakan selama 10 jam, namun di TPST bisa 21 jam setiap hari.

Bukan hanya itu, tapi tingginya tingkat keasaman air sampah di TPST juga berdampak langsung pada komponen mesin ekskavator. Karena itu ekskavator di sana kerap rusak.

"Meski demikian, kami tetap rutin melakukan perawatan dan perbaikan terhadap 60 alat berat tersebut," ujarnya.

Untuk mempercepat perbaikan, pihaknya menjalin kesepakatan dengan agen tunggal pemegang merk (ATPM) Komatsu, selaku pabrik yang membuat ekskavator.

Dengan demikian, perawatan dan perbaikan lebih terjamin karena dilakukan oleh bengkel resmi. "Kita tidak mau perawatan dan perbaikan dilakukan oleh bengkel abal-abal," kata Isnawa.

 Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang pada Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengakui, banyak ekskavator yang rusak, namun untuk jumlahnya masih diinventarisir petugas.

Menurut dia, alat berat itu rusak bukan saja karena jam kerjanya tinggi, tapi pihaknya baru mendapat alokasi dana perawatan dan perbaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

"Di APBD murni kita tidak dapat dana, tapi anggaran kita diterima di APBD Perubahan senilai Rp 14 miliar," kata Asep.

 Asep menjelaskan, di APBD murni pihaknya tidak mendapat alokasi dana perawatan dan perbaikan alat berat karena saat itu masih masa transisi pengelolaan TPST dari GTJ ke DKI Jakarta.

Bahkan saat itu, DKI baru saja melakukan pengadaan alat berat, sehingga tidak bisa memproyeksikan pagu anggaran perawatan dan perbaikan.

 "Saat pengesahan APBD 2017 kan kita belum punya alat berat yang banyak, jadi belum bisa memproyeksikan dana perawatan. Namun pas pertengahan tahun alatnya sudah banyak, maka kita alokasikan di APBD Perubahan," jelasnya.

Selain dana perawatan dan perbaikan alat berat, pihaknya juga membeli geomembran dan tanah merah bekas urugan dengan masing-masing biaya hingga Rp 10 miliar.

Kedua item ini, kata dia, diterapkan di zona I TPST Bantargebang. "Geomembran dipakai sebagai penutup gunungan sampah agar terhindar dari hujan, karena gunungan sampah itu isinya air dan gas," katanya.

 "Secara otomatis gunungan sampah yang kini mencapai 20-25 meter akan menyusut, karena gunungan sampah tersebut tak terkena hujan," tambahnya.

 Guna memudahkan petugas dalam memasan geomembran, pihaknya menata gundukan sampah menjadi piramida.

Pertimbangan lainnya, kata Asep, juga untuk menghindari longsor apalagi sekarang mulai memasuki musim hujan.

"Penumpukan sampah menjadi piramida sangat penting. Apalagi setiap hari jumlah sampah yang masuk dari lima wilayah administrasi di DKI Jakarta mencapai 6.500-7.000 ton per harim" katanya. (faf)

 Luas Lahan TPST Bantargebang 110,8 hektar

- Zona I, II dan V total luas 48 hektar

- Zona III luas 20 hektar

- Zona IV luas 6,5 hektar

- Zona Kepala Burung tiga hektar.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved