Rabu, 13 Mei 2026

Semua Produk Makanan Korea Harus Bersertifikat Halal Mulai Tahun 2019

Produk makanan Korea Selatan yang akan masuk ke Indonesia pada tahun 2019 harus bersertifikat halal.

Tayang:
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Produk makanan Korea Selatan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda

WARTA KOTA, SENAYAN -- Produk makanan Korea Selatan yang akan masuk ke Indonesia pada tahun 2019 harus bersertifikat halal.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini sudah diresmikan oleh pemerintah. 

"Semua produk harus halal karena kita tau Indonesia adalah mayoritas beragama Muslim," tutur Kepala LPP Apreisindo, Sudarsono. 

Beberapa pengusaha produk korea datang untuk menampilkan produk-produk unggulan mereka agar bisa bersaing dipasar dalam negeri.

Sudarsono menjelaskan bahwa produk korea ini akan dijual di minimarket sehingga produk dapat dijangkau oleh kalangan manapun. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved