Kamis, 9 April 2026

Fadlan Bantah Tudingan Telah Menipu Rachmawati Rp 5 Miliar

Karena, kata pihak Fadlan, Rachmawati mengundurkan diri, bukan karena hal-hal lain. Tetapi, malah kliennya dianggap menipu.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Kompas.com
Rachmawati Soekarnoputri 

WARTA KOTA, SAWAH BESAR -- Presenter dan artis peran Fadlan Muhammad (40) diduga terlibat penipuan dan penggelapan, mengenai investasi pembangunan Pondok Hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Di mana, Fadlan diduga menggelapkan uang investasi yang digelontorkan oleh Rachmawati Soekarnoputri, sebesar Rp. 5 Miliar untuk pembangunan Pondok Hotel.

Kuasa hukum Fadlan, Razman Arif Nasution menyesalkan jika kliennya dianggap menipu dan menggelapkan uang investasi dari Rachmawati Soekarnoputri.

"Karena memang Ibu Rachma ini mengundurkan diri, bukan karena hal-hal lain. Tetapi, malah klien kami (Fadlan) yang dianggap menipu atau menggelapkan," kata Razman Arif Nasution ketika ditemui di kantor Otto Hasibuan & Associates di Komplek Duta Merlin, kawasan Harmoni, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

"Tetapi ibu Rachmawati lah yang mengundurkan diri dan meminta uang Rp. 5 Miliar nya dikembalikan," sambungnya.

Razman menambahkan, pihak Fadlan menganggap pengunduran Rachmawati dalam bisnis atau investasi pembangunan hotel di Malang, merupakan hal yang janggal.

"Karena memang kami tidak menganggap ada permasalahan apa-apa, tetapi beliau (Rachmawati) mengajukan surat pengunduran diri," ucapnya.

"Karena Ibu Rachmawati dan Fadlan berada dalam satu perusahaan yang sama, yakni PT Penta Berkat dimana ibu Rachmawati mejadi komisaris utama dan Fadlan menjadi direkturnya," sambungnya.

Lanjut Razman, Fadlan juga bukan memiliki hutang sebesar Rp. 5 Miliar. Melainkan suami aktris Lyra Vyrna itu sudah mengembalikan uang sebesar Rp. 750 juta.

"Jadi sisanya adalah sekitar Rp. 4 Miliar dan bagaimana teknis pembayaran itu diserahkan pada PT Penta Berkat yang digawangi kuasa hukumnya, oleh Mochamad AA. Jadi ini bisnisnya masih jalan. Tapi karena bu Rachmawati menarik diri atau mengundurkan diri, tentu dong PT Penta Berkat mencari penggantinnya dulu," jelasnya.

Razman mengatakan bahwa PT Penta Berkat mengalami kesulitan mencari investor pengganti Rachmawati Soekarnoputri.

"Nah ini yang kesulitan dari saudara Fadlan mencari pengganitnya. Itupun mereka masih berjuang mencari orang untuk mengembalikan uang bu Rachmawati, agar kondominium atau pembangunan hotel ini tetap jalan," ujar Razman Aris Nasution.

Sementara itu, kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Kamaruddin Simanjuntak SH mengatakan bahwa uang sekitar Rp. 5 Miliar milik kliennya, diduga dibuat Fadlan untuk membiayai direksi pengelola tanah yang sedang berurusan dengan pihak kepolsian.

"Jadi ibu Rachmawati setelah memberikan uang Rp. 5 Miliar itu kepada pihak Fadlan dan kawan-kawan untuk pembangunan hotel tersebut. Untuk membuktikan kerjasama mereka, ibu Rachmawati rupanya melakukan invesigasi ke Malang, Jawa Timur," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Setelah ditelusuri dan investigasi, rupanya tanah pembangunan hotel bersmasalah. Direksi pengelola tanah ditangkap dan berurusan polisi," sambungnya.

Kamaruddin menambahkan, hasil investigasi juga mengungkapkan uang Rachmawati diduga digunakan Fadlan mengurusi direksi yang berurusan hukum dengan polisi.

"Itu lah yang membuat ibu Rachmawati mengundurkan diri dari bisnisnya dengan Fadlan," kata Kamaruddin Simanjuntak SH.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved