Isteri Tidur Seranjang dengan Puterinya Malah Suami Pilih Puteri Tirinya untuk Mendesah
Dan setiap selesai menyetubuhi anaknya ia selalu ancam untuk tidak melapor, jika melapor akan dia pukul.
WARTA KOTA, BOGOR - Kelakuan Achmad Sofyan (58) warga Muaraenim, benar-benar tak patut ditiru.
Selain telah menggauli anak tirinya SL (16) hingga hamil dan menggugurkan kandungan, ia masih nekat kembali menggauli anak tirinya.
Baca: Awalnya Senang Adik Tinggal Serumah, Ternyata Jadi Petaka Suami Sering ke Kamarnya dan Hamil
Aksi bejatnya terhenti setelah dilaporkan korban ke Polisi karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya.
Baca: Video: Sepasang Guru Terekam Kamera Saat Mesum di Ruang Kelas
Dari informasi yang berhasil dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, Senin (6/11/2017), bahwa perbuatan cabul tersebut sudah berlangsung sekitar tahun 2009, ketika itu korban masih duduk di kelas III SD.
Baca: Mabes Polri Akui Ada Tes Keperawanan Calon Polwan
Pada saat itu, sekitar pukul 22.00, ibu korban sedang bekerja di sebuah warung kopi di Kabupaten Lahat sehingga rumah dalam keadaan sepi hanya korban bersama ayah tirinya.
Baca: Lagi, Suami Pergoki Isteri Selingkuh, Pria Itu Kabur Tanpa Busana, dan Sikap Isterinya?
Diduga pelaku sedang kebelet, iapun nekat masuk ke kamar anak tirinya (korban) dan mengajaknya anak tirinya melakukan perbuatan suami istri, namun ditolak korban.
Mendengar korban menolak, pelaku langsung memaksa korban dengan melepas celananya dan menggaulinya dengan ancaman akan dipukul jika mengadu.
Baca: Guru Cewek Kepergok Lagi Praktik Pelajaran Anatomi Tubuh di Hotel dengan Suami Orang
Merasa aman pelaku ketagihan, dan setiap ada kesempatan ia selalu meminta paksa dilayani yang akhirnya pada tahun 2017, korban hamil empat bulan.
Baca: Cewek Ini Jadi Mira (Milik Ramai-Ramai), Suaminya Ada Tiga orang, Dua Satu Ranjang
Karena takut perbuatannya diketahui orang dan atas saran pelaku akhirnya kandungan tersebut digugurkan dengan cara memakan nanas muda.
Namun setelah kandungannya gugur, bukannya pelaku berhenti menggaulinya, tetapi kembali melakukan perbuatannya meski kondisi korban masih belum sehat.
Baca: Akibat Seks Bebas, Cewek 17 Tahun Kaget Lilhat Janin Dikandungannya Ternyata Bayi Parasit
Perbuatannya tersebut terungkap, setelah salah seorang kerabatnya curiga dengan korban yang menanyakan makanan pengugur janin.
Setelah didesak keluarganya akhirnya korban mengaku telah menggugurkan janin hasil perbuatan ayah tirinya.
Mendengar hal tersebut akhirnya ditemani keluarganya korban mengadu ke Polres Muaraenim.
Mendapat pengaduan tersebut tim Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Menurut pengakuan tersangka, bahwa ia nekat menggauli anak tirinya, karena istrinya (ibu kandung korban), jarang memberikan kebutuhan biologisnya karena sibuk bekerja di warung kopi pergi pukul 17.00 dan pulang pukul 08.00.
Baca: Pagi-pagi PNS Wanita Ngaku Sama Suami Kerja Tapi Malah ke Hotel, Lho Ngapain?
Ia pertama kali menggauli korban sejak duduk dibangku kelas III SD atau tepatnya tahun 2009 lalu sampai Oktober 2017.
Dan setiap selesai menyetubuhi anaknya ia selalu ancam untuk tidak melapor, jika melapor akan dia pukul.
Dikatakan tersangka, bahkan ia pernah menggauli korban seranjang dengan istrinya, ketika itu istrinya sedang tidur.
Baca: ABG Jual Keperawanan Demi Bisa Sekolah, Akhirnya Jadi Ketagihan dan Ditangkap
Ketika sedang asyik menggenjot korban, istrinya terbangun dan spontan istrinya marah.
Iapun langsung minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca: Pamen Polisi Kepergok Berduaaan dengan Polwan Bersuami di Hotel
Sementara itu ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Agus Prihadinika, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Suami Peras Keringat di Tempat Kerja, Isteri Berhooh Peras Keringat Sama Selingkuhan di Hotel
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 81 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 3 ) UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Ardani Zuhri)