Operasi Zebra

Hari Pertama Operasi Zebra di Depok, 238 Kendaraan Ditilang, 7 Dikandangkan

Rata-rata pelanggaran katanya karena spion tidak lengkap, lampu mati dan juga ketidaklengkapan surat kendaraan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Polisi menindak ojek online di Margonda karena tak memiliki SIM. 

WARTA KOTA, DEPOK -- Pada hari pertama operasi Zebra yang digelar Polresta Depok di sejumlah wilayah di Kota Depok, Rabu (1/11/2017), berhasil menindak 238 pengendara motor dan mobil karena melakukan berbagai pelanggaran.

Dari jumlah itu sebanyak 7 kendaraan yakni 6 motor dan satu mobil angkutan, diamankan petugas karena tidak memiliki surat kendaraan sama sekali.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo, Rabu (1/11/2017).

Suasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi Zebra, Rabu (1/11).
Suasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi Zebra, Rabu (1/11). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Dari 238 kendaraan yang ditindak, kita sita 145 STNK dan 93 SIM," katanya

Menurut Sutomo dari jumlah tersebut pelanggar didominasi pengendara motor.

Rata-rata pelanggaran katanya karena spion tidak lengkap, lampu mati dan juga ketidaklengkapan surat kendaraan.

Suasana Operasi Zebra di Jalan Margonda, Rabu (1/11).
Suasana Operasi Zebra di Jalan Margonda, Rabu (1/11). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Beberapa mobil angkutan juga kami periksa kelengkapan surat kendaraannya. Yang tidak lengkap terpaksa kami tilang," kata dia.

Ia mengatakan dalam operasi hari pertama ada 7 kendaraan yang ditahan karena samaa sekali tidak memiliki surat kendaraan. "Ada enam motor dan satu mobil," kata dia.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman mengatakan Operasi Zebra Jaya 2017 dilaksanakan serentak dan akan dilaksanakan hingga 14 November 2017.

Suasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi Zebra, Rabu (1/11).
Suasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi Zebra, Rabu (1/11). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurutnya dalam operasi tersebut, kepolisian akan menindak tegas para pengendara, baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas.

“Kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK dan juga memeriksa kendaraan yang menyalahi aturan," kata dia.

Ia mencontohkan kendaraan yang memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, akan diperiksa.

Polisi menindak ojek online di Margonda karena tak memiliki SIM.
Polisi menindak ojek online di Margonda karena tak memiliki SIM. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Operasi Zebra Jaya 2017 merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas. Selain itu sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Rasman menjelaskan sekitar 100 personil akan diturunkan pihaknya setiap hari selama operasi digelar hingga 14 November mendatang.

"Diharapkan operasi kali ini berjalan dengan maksimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata dia.

Suasana Operasi Zebra di Jalan Margonda, Rabu (1/11).
Suasana Operasi Zebra di Jalan Margonda, Rabu (1/11). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved