Maxi Lopez Gugat Mantan Istri ke Pengadilan
MAx mendaftarkan gugatan pidana kepada Wanda Nara karena telah mempublikasinya data pribadinya ke muka umum melalui media sosial
WARTA KOTA.COM - Meski Wanda Nara telah memberikan dua anak, Valentino López dan Benedicto López, hal itu tak membuat Maximiliano Gastón López berpikir panjang untuk mengajukan mantan istrinya itu ke meja hijau.
Striker Udinese tersebut mendaftarkan gugatan pidana kepada istri Mauro Icardi itu ke pengadilan, karena telah mempublikasinya data pribadinya ke muka umum melalui jejaring sosial.
Pengadilan di Milan, Italia, telah menjadwalkan persidangan tersebut pada akhir bulan depan atau 22 November mendatang.
Dilaporkan dari media setempat, Maxi kesal atas ulah Wanda Nara.
Mantan istrinya itu mengunggah alamat rumah, alamat email, dan nomor teleponnya di akun Twitter dan Facebooknya pada 22 Juni 2015.
Baca: Gregoria Mariska Tunjung Bangga Bertanding Bulu Tangkis Lawan Jokowi
Hal itu membuat karier Maxi pun terganggu.
Bahkan, disebutkan bahwa unggahan itu membuat Maxi gagal dalam bursa transfer pemain.
Maxi menduga Wanda melakukan itu, karena ingin balas dendam.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Wanda mengatakan, kliennya merasa yakin bisa membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Wanda telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Lopez, karena gagal membayar biaya perawatan anak mereka sejak Januari 2017 dengan biaya lebih dari 130.000 euro atau setara Rp 2,055 miliar," kata pengacara Wanda.
Berita Ini Juga Dimuat di KORAN SUPER BALL, Minggu (29/10/2017)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/maxi-lopez-wanda-nara-n-mauro-icardi_20171029_162636.jpg)