Pabrik Petasan Terbakar
Perizinan Pabrik Petasan yang Makan Korban Ini Tidak Bermasalah
Proses pengurusan perizinan pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/10/2017) berjalan mulus.
WARTA KOTA, TANGERANG - Proses pengurusan perizinan pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/10/2017) kemarin berjalan mulus.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Camat Kosambi, Toni Rustoni.
Ia menyatakan pabrik itu dibangun sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Bangunannya sekitar 2.000 meter beserta luas tanahnya.
"Izinnya enggak ada masalah, lancar - lancar aja," ujar Toni kepada Warta Kota di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).
Bahkan sejak tahun 2015 pabrik itu sebelumnya sudah berbentuk gudang. Kemudian mengajukan perubahan menjadi manufaktur.
"Tahun 2016 perizinannya sudah selesai," ucapnya.
Ia menyebut pabrik itu juga sudah memenuhi prosedur.
Kendati demikian dirinya belum mengetahui secara rinci terkait pabrik ini yang dijadikan bisnis untuk produksi petasan.
"Kalau untuk pembuatan petasannya itu kan baru dua bulan. Saya juga enggak tahu itu. Tapi warga saya banyak yang kerja di situ. Sama pemiliknya juga belum pernah koordinasi. Pemilik pabrik bukan orang sini, dia asal Jakarta," kata Toni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/2017102647-orang-tewas-terbakar-dalam-satu-ruangan-di-tangerang6_20171026_195800.jpg)