Jumat, 1 Mei 2026

Tagihan Kartu Sehat Bekasi Rp 5 M Tiap Bulan

Kusnanto mengatakan, pemegang kartu yang memiliki penyakit kronis seperti jantung dan penyakit lainnya tidak perlu risau.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTA, BEKASI -- Tagihan rumah sakit yang bekerja sama dengan Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk kependudukan (NIK) di Kota Bekasi mencapai Rp 5 miliar setiap bulan.

Jumlahnya cukup tinggi, karena setiap bulan frekuensi warga yang menggunakan kartu tersebut untuk berobat mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.

"Kartu ini digunakan untuk berobat segala macam penyakit, dari tingkat sedang sampai kronis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi pada Minggu (22/10).

Kusnanto mengatakan, pemegang kartu yang memiliki penyakit kronis seperti jantung dan penyakit lainnya tidak perlu risau.

Pemerintah akan menanggung biaya pengobatannya, sekalipun dalam menjalani operasi yang membutuhkan biaya besar.

"Pemasangan ring jantung dengan biaya Rp 60 jutaan tetap ditanggung pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 100 miliar khusus untuk pembiayaan operasional KS NIK.

Anggaran sebesar Rp 75 miliar sudah dialokasikan dari APBD murni, sedangkan Rp 25 miliar dari APBD Perubahan 2017.

Saat ini, kata dia, pemegang KS berbasis NIK di Kota Bekasi diprediksi berjumlah sekitar 400.000 Kepala Keluarga (KK). Namun, pada 2018 mendatang jumlah tersebut diprediksi naik hingga dua kali lipat.

"Tahun depan akan kita usulkan jadi Rp 200 miliar untuk melindungi kesehatan warga khususnya pemilik KS NIK," jelasnya.

Menurut Kusnanto, pemerintah sengaja menaikan nilai pagu anggaran berobat hingga Rp 200 miliar untuk mengantisipasi lonjakan pasien.

Sebab setiap hari, jumlah pemilik KS NIK kian bertambah.

Sekalipun anggaran yang disiapkan dua kali lipat dari yang sebelumnya, kata dia, uang tersebut tidak akan tercecer dan tetap berada di kas daerah.

"Kalau uangnya sisa yah tetap kita kembalikan, jadi kita kasih space (jarak) Rp 100 miliar itu hanya untuk mengantisipasi biaya berobat pasien," katanya.

Meski skema pembiayaannya mirip dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun KS NIK tidak dipungut biaya.

Setiap bulan pemegang KS NIK tidak perlu membayar premi setiap bulan seperti BPJS Kesehatan.

Adapun premi ini dibayar supaya pemegang kartu mendapatkan manfaat pembiayaan kesehatan berskema subsidi silang yang digagas oleh pemerintah pusat.

"Alokasi dana operasional KS NIK sudah diatur pemerintah daerah yang berumber dari penghasilan pajak daerah. Mereka kan sudah bayar pajak, jadi kami kembalikan dalam bentuk manfaat kesehatan, pendidikan dan pembangunan kota," ujarnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, kartu tersebut bisa digunakan di 37 rumah sakit swasta di wilayah setempat termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi milik pemerintah daerah.

"Ada juga puluhan RS swasta dan milik pemerintah di luar Kota Bekasi yang menerima kartu ini," kata Rahmat.

Rahmat menuturkan, sebetulnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberi pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dia pun berharap, agar tidak ada lagi laporan adanya penolakan pasien yang memegang kartu ini.

"Jam berapa pun pasien datang, harus diterima dengan baik," tegas Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat berpesan agar pemilik Kartu Sehat berbasis NIK menggunakannya secara bijaksana.

Bila menderita sakit pilek dan demam biasa, sebaiknya berobat ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

"Tapi kalau membutuhkan penanganan medis lanjutan, seperti operasi bisa langsung ke rumah sakit," kata Rahmat. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved