Beredar Petisi Ikatan Alumni ITB Tolak Diklaim Dukung Pulau Reklamasi
Prabowo dan Fadli menegaskan, Anies dan Sandi harus menepati janji kampanye termasuk soal menghentikan pulau reklamasi.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Proyek reklamasi dan kontroversi yang menyertainya terus bergulir, meski demikian, ada yang menolak dikait-kaitkan dengan proyek itu.
Apalagi, pemerintah pusat melalui Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan telah mengikutsertakan mereka sebagai pendukung proyek kontroversial itu.
Kekalahan kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat telah menjadikan proyek di Teluk Jakarta itu tanpa kepastian.
Soalnya, lawan mereka, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kampanye telah menyatakan akan menolak reklamasi Teluk Jakarta dan menghentikannya.
Janji kampanye itu kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Prabowo dan Fadli menegaskan, Anies dan Sandi harus menepati janji kampanye termasuk soal menghentikan pulau reklamasi.
Proyek yang dipasarkan di luar negeri itu menjadi kontroversial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan skandal korupsi reklamasi.
Mereka yang dijebloskan ke penjara adalah kalangan DPRD DKI Jakarta dan pihak pengembang dari Agung Podomoro, sejumlah nama sempat dicekal KPK di antaranya adalah Sunny Tanuwijaya, yang merupakan tangan kanan Ahok.
Kasus korupsi reklamasi masih belum tuntas diselesaikan KPK, tapi upaya untuk meloloskan proyek itu juga tidak mudah.
Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) menolak dinyatakan setuju dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Polemik proyek tersebut menjadi tajam karena Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium reklamasi teluk Jakarta dengan alasan sudah melalui kajian yang dilakukan alumni ITB.
Dalam sebuah petisi yang saat ini beredar, para alumni ITB itu menolak pernyataan Luhut yang membawa nama alumni ITB untuk ikut mendukung dicabutnya moratorium reklamasi.
"Kami para alumni ITB menegaskan sikap bahwa kami menolak reklamasi Jakarta dan kami akan selalu bersama rakyat untuk menolak pencabutan moratorium reklamasi yang dilakukan oleh Menko Bidang Kemaritiman," begitu bunyi tulisan petisi tersebut.
Selain itu, dalam petisi tersebut, Ketua IA-ITB Ridwan Djamaludin muncul karena nama IA ITB telah dibawa dalam polemik pencabutan reklamasi Teluk Jakarta.
Ridwan diketahui sebagai bawahan Luhut, tapi dianggap membawa-bawa nama lembaga alumni ITB untuk melegitimasi proyek tersebut.
Kasus penggunaan nama IA ITB ini menjadi viral di media sosial.
Sejauh ini, ada sejumlah 523 alumni ITB dari anggatan 1963 hingga 2011 telah mencantumkan nama dan kejuruan di petisi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tanggul_20170905_182054.jpg)