Polisi Ungkap Pesta Gay Berkedok SPA di Gambir

Ternyata pada saat dilakukan pengerebekan, ditemukan sejumlah pria melakukan prostitusi sesama jenis yaitu pria dengan pria.

Joko Supriyanto
Sejumlah pria pengunjung T1 sauna di Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, yang diciduk polisi karena melakukan prostitusi sesama jenis. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto

WARTA KOTA, SENEN -- Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap tindakan pidana prostitusi berkedok layanan kesehatan SPA di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Pengungkapan ini diketahui dari informasi jika adanya perbuatan yang melanggar tindakan asusila yang bertentangan dengan undang-undang pornografi.

"Ini salah satu keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat atas pengungkapan kasus prostitusi yang dilakukan oleh sesama jenis, lokasinya di Ruko Plaza Harmoni, Gambir," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir.
Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir. (Joko Supriyanto)

SPA yang bernama T1 sauna yang beralamatkan Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jakarta Pusat, disinyalir melakukan tindakan asusila, sehingga pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 wib, anggota Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengerebekan.

Dan ternyata pada saat dilakukan pengerebekan, ditemukan sejumlah pria melakukan prostitusi sesama jenis yaitu pria dengan pria.

"Dari hasil penangkapan kami mengamankan sebanyak 51 pengujung dan semuanya berjenis kelami pria, dan dari 51 tersebut terdapat tujuh warga negara asing," katanya.

Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir.
Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir. (Joko Supriyanto)

Menurut Argo, para pengujung ini mengunakan tempat SPA hanya sebagai kedok belaka, bahkan pengujung yang datang dikenakan biaya sebesar Rp 165 ribu.

"Jadi pengujung ini bisa masuk sendiri, bisa berdua, dengan harga 165 ribu para pengujung sudah mendapatkan kondom dan pelumas," katanya.

Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini, sementara 51 orang yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. (*)

Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir.
Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir. (Joko Supriyanto)
Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved