Pembahasan Raperda Reklamasi Diperkirakan Cepat Rampung, Ini Sebabnya
Pembahasan Raperda tenang Reklamasi Pulau DKI Jakarta yang akan dimulai awal pekan depan di DPRD DKI diperkirakan akan cepat rampung.
WARTA KOTA, GAMBIR -- Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tenang Reklamasi Pulau yang akan dimulai awal pekan depan di DPRD DKI diperkirakan akan cepat rampung.
Pemprov DKI sudah mengirimkan surat ke DPRD untuk melanjutkan pembahasan dengan lampiran surat pencabutan moratorium dari Menteri Koodinator Bidang Maritim, Kamis (6/10/2017).
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, dirinya sudah menyetujui keinginan DPRD terkait kontribusi tambahan 15 persen dari pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta menginginkan agar kontribusi tambahan dimasukkan dulu ke APBD baru kemudian pengerjaan proyek-proyek kontribusi tambahan dikerjakan dengan lelang yang diadakan Pemprov DKI.
"Boleh saja begitu, tetapi peruntukkannya harus jelas. Terutama digunakan untuk normalisasi kali, waduk, embung, saluran maupun pengerjaan jalan inspeksi," kata Djarot.
Peruntukkan kontribusi tambahan 15 persen itu, masih menurut Djarot, harus dijelaskan di perda sehingga ketika dimasukkan ke APBD, peruntukkannya sesuai dengan ketentuan di perda tentang reklamasi pulau.
"Jadi nanti tak bisa itu dipakai untuk macam-macam kontribusi tambahan itu selain perincian yang ada di Perda," ujar Djarot.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menegaskan jika Pemprov DKI tak mau menerima opsi memasukkan kontribusi tambahan 15 persen ke APBD, maka DPRD tak akan melanjutkan pembahasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/djarot_20171006_194924.jpg)