Jalan Raya Puncak Bogor Bakal Dilebarkan Tahun Depan
Tanjakan Selarong akan dibuat lebih lebar dengan membongkar taman serta tugu yang berada ditengah-tengah ruas jalan itu.
WARTA KOTA, BOGOR - Jalur wisata puncak Kabupaten Bogor bakal ada perubahan total setelah proses pelebaran selesai dilakukan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, pelebaran di jalur wisata Puncak Kabupaten Bogor rencananya akan mulai dilakukan tahun depan.
Baca: Tiba-Tiba Satu Lajur di Kawasan Tugu Selarong Puncak Ditutup, Ada Apa?
Sebab, tahun ini masih fokus untuk melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (pkl) di sekitar ruas Jalan Raya Puncak, terutama yang berjualan di atas ruang milik jalan (rumija).
"Tahun 2018 pelebaran mulai dilakukan di jalur puncak, setelah lapak pkl direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/10/2017).
Ajat melanjutkan, bakal ada konsep yang berubah di sekitar Tanjakan Selarong.
Baca: Rem Blong Bus Pariwisata Tabrak Warung di Selarong, Puncak, Bogor
Menurutnya, Tanjakan Selarong akan dibuat lebih lebar dengan membongkar taman serta tugu yang berada ditengah-tengah ruas jalan itu.
"Selarong itu desainnya diubah, sehingga bagian tengahnya tidak ada lagi taman," kata dia.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Menurutnya, penataan puncak saat ini menjadi fokus pemerintah pusat agar warga yang berkunjung ke kawasan wisata puncak menjadi lebih nyaman.
"Penanganan puncak itu menjadi program nasional, kami dari pemerintah daerah turut membantu memfasilitasi," kata dia.
Menurutnya, anggaran yang diturunkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPU) sekitar Rp 27 Milyar.
Seperti diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor sudah membongkar sebagian lapak pkl yang berada di jalur puncak.
Para pkl ini kemudian akan direlokasi kelahan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang berada di kawasan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) dan lahan milik PTPN VIII. (Damanhuri)