Gaji PNS DKI
Ini Rincian Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta yang Dipermasalahkan Djarot
Kenaikan tunjangan anggota DPRD, baru-baru ini diributkan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
2. Tunjangan keluarga disamakan dengan PNS.
3. Tunjangan beras disamakan dengan PNS.
4. Uang paket
Ketua DPRD : Rp 300.000 (10% × rp uang representasi Ketua DPRD)
Wakil Ketua DPRD : Rp 240.000
Anggota DPRD : Rp 225.000
5. Tunjangan Jabatan
Rumus tunjangan jabatan adalah 145% × uang representasi yang bersangkutan.
Ketua DPRD : Rp 4.350.000
Wakil Ketua DPRD : 3.480.000
Anggota DPRD : 3.262.500
6.Tunjangan alat kelengkapan
Ketua : Rp 326.250 (7,5% dari tunjangan jabatan Ketua DPRD)
Wakil Ketua DPRD : Rp 217.500 (5 % dari tunjangan jabatan Ketua DPRD)
Sekretaris : Rp 174.000 (4% dari tunjangan jabatan Ketua DPRD)