Senin, 13 April 2026

Maling Spesialis Mobil Pick Up Dibekuk Polisi Depok

Maling juga punya spesialisasi. Sebagaimana kasus yang dibongkar Polsek Pancoran Mas Depok dengan menangkap dua maling spesialis mobil pick up.

Penulis: Budi Sam Law Malau |

WARTA KOTA, DEPOK-Dua pelaku pencurian spesialis mobil bak terbuka atau mobil pick-up berhasil dibekuk aparat Polsek Pancoran Mas, Depok, dari tempat persembunyian mereka di Bogor, Kamis (28/9/2017) sore.

Keduanya adalah Ukan (43) dan Kisan (44) warga Bogor, Jawa Barat. Mereka diketahui adalah residivis kasus serupa dan pernah mendekam di tahanan Polres Bogor.

Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Wowor menuturkan dibekuknya kedua pelaku berawal dari laporan korban yakni Andri pemilik toko komputer Legend Indonesia di Jalan Pramuka Raya, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (28/9/2017) pagi.

Andri melaporkan bahwa mobil operasional tokonya yang diparkir di halaman toko hilang dicuri.

"Kami lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV toko. Dari sana kami identifikasi para pencuri mobil baknya," kata Roni.

Menurutnya pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk Ukan terlebih dahulu di Bogor.

"Dia ini adalah otak pencurian. Modusnya dengan merusak kunci starter mobil serta mempretelinya satu persatu. Setelah mobil hidup, mobil dibawa kabur," katanya.

Dari penangkapan Ukan dibekuk Kisan penadah mobil curian hasil aksi Ukan. Kisan dibekuk juga di kawasan Bogor.

"Dari tangan mereka kami sita mobil curian Mitsubishi L-300 pick up hitam B 9557 ZHC milik korban, serta satu karung belahan mesin mobil yang sudah mereka preteli," katanya.

Karena perbuatannya keduanya kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved