Minggu, 26 April 2026

Kasatpol PP Jakarta Timur Menilai BTT Efektif Jerat Para Pelanggar Trotoar

Ratusan pelanggar bulan tertib trotoar di lima wilayah DKI Jakarta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (29/9/2017). 

Joko Supriyanto
Petugas Dishub terpaksa mencabut pentik puluhan sepeda motor yang parkir di atas trotoar. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto

WARTA KOTA, CAKUNG -- Ratusan pelanggar bulan tertib trotoar di lima wilayah DKI Jakarta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (29/9/2017). 

Setidaknya sebanyak 105 berkas dilimpahkan di PN Jakarta Timur. Namun untuk wilayah Jakarta Timur terdapat 80 berkas.

Para pelanggar bulan tertib trotoran ini terbilang cukup bervariasi, seperti parkir sembarang di trotoar, PKL, hingga motor yang melintas di atas trotoar.

"Jadi hari ini satpol pp Jakarta Timur melaksanakan kembali sidang Tipiring yang keempat, sidang ini selama bulan September," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono saat ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat (29/9).

Sementara itu dari 80 berkas kasus pelanggaran trotoar di Jakarta Timur hanya 67 yang hadir mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sedangkan total denda yang dihasilkan dari sidang tipiring ini, dari 67 orang sebanyak Rp 17.885.000.

Menurut Hartono dilihat dari pelanggaran yang didapat saat operasi bahwa giat tertib trotoar berdampak postif, karena setiap bulan jumlah pelanggar terus menurun.

"Kalo tidak salah justru turun, kalo dibandingkan bulan Agustus lalu, turun sekitar 10 persen," katanya.

Untuk itu ia berharap kepada warga masyarakat Jakarta untuk mentaati peraturan yang ada sehingga trotoar bisa digunakan sebagaimana fungsinya.

"Ya terkait pasca penertiban kita sudah melakukan penempatan personil dan penindakan juga dititik rawan pelanggaran," katanya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved