Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang.
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Pihak Unit Pengelola Kawasan (UPK) Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, sempat menangkap seorang sopirtruk oranye berasal dari Cilegon A-8832-UC, Saryono (38), di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang.
Tetapi sang sopir ini ketiga diinterogasi petugas, izin buang air kecil kemudian melarikan diri.
"Memang awalnya pihak UPK Badan Air Sudin LH Jakarta Utara sedang memantau aliran Kali Karang di Penjaringan. Tak disengaja, petugas melihat ada seorang pria memarkirkan truknya berwarna oranye. Petugas curiga, kemudian ke lokasi truk itu terparkir," papar Depika Romadi, selaku Lurah Penjaringan.
Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Kemudian, kata Depika, ketika petugas hampiri sopirtruk bernama Saryono tersebut, nampak Saryono seperti orang ketakutan.
Ketika sopirtruk tersebut diinterogasi petugas UPK Badan Air Sudin LH Jakarta Utara, Saryono mengakui belum lama itu, sudah membuanglimbah yang jenisnya ragi fregmentasi.
"Petugas UPK Badan Air langsung interogasi si sopir ini (Saryono). Pengakuan si sopir, datang ke Jakarta dari Cilegon karena telah mendapat perintah dari perusahaan bosnya tersebut agar buang limbah ke kali yang ada di Penjaringan. Ini kan pelanggaran. Karena memang, undang-undangnya ada tidak boleh membuang limbah ke kali. Petugas pun, langsung menahan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kunci kendaraan. Kemudian petugas saat itu langsung menghubungi pihak Sudin LH dan kepolisian, dan kelurahan," paparnya.
Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Kemudian, kata Depika, saat diinterogasi oleh petugas, sang sopirtruk pembuang limbah itu langsung meminta izin untuk buang air kecil di sekitaran Kali Karang.
Ternyata, papar Depika, alasan sang sopir menjadi senjata untuk dapat kabur dari petugas.
"Sopirnya kabur pas buang air kecil," terangnya kembali.
Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Sementara itu Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi, mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas LH DKI Jakarta melalui Bidang Penaatan Hukum Dinas LH Provinsi DKI Jakarta.
Ia akui, truk tersebut pun kini telah diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, dan dibawa ke Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Untuk kandungan limbahnya itu telah diambil sampelnya untuk diteliti. Kemudian untuk truk itu, sudah diamankan di ITF Sunter," paparnya. (*)
Petugas tengah menyiapkan alat tarik untuk menderek truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara membuat laporan atas kasus truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Petugas tengah menyiapkan alat tarik untuk menderek truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara membuat laporan atas kasus truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Petugas tengah menyiapkan alat tarik untuk menderek truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Sejumlah petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara saat memantau aliran Kali Karang di Penjaringan, Senin (25/9). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)SIM B1 pengemudi truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)STNK truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)SIM B1 pengemudi truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)Buku Uji Berkala Truk oranye asal Cilegon A-8832-UC yang kedapatan membuang limbah di aliran Kali Karang tepatnya di kawasan Pergudangan RT 23/08, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/9/2017) siang. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)