Koran Warta Kota
Bos Proyek Transmart Diminta Koperatif
KPK memanggil Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Tubagus Dony Sugihmukti, untuk dimintai keterangan, Selasa (26/9/2017) besok.
WARTA KOTA, PALMERAH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, untuk dimintai keterangan, Selasa (26/9/2017) besok terkait kasus dugaan suap pembangunan Transmart di Kota Cilegon.
“Terkait dengan satu orang tersangka TDS, Dirut PT KIEC yang belum diamankan pada saat OTT kemarin, akan dipanggil pada hari Selasa depan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (24/9/2017).
Dony sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga ikut menyuap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi.
Namun, Dony belum menjalani pemeriksaan di KPK dan tak termasuk pihak yang tertangkap tangan.
Febri menambahkan, pihaknya berharap Dony bisa memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan.
Baca: Panglima TNI Sebut Ada Impor 5.000 Senjata, Wiranto: 500 Senjata Buatan Pindad
”Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Wali Kota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Transmart di Kota Cilegon.
KPK juga menggeledah sejumlah lokasi dan menyita dokumen perizinan. Diantaranya Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Cilegon, Kantor Klub Cilegon United FC, serta beberapa ruangan di kantor PT KIEC.
Membantah
Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi membantah menerima suap. Hal itu dikatakan Iman sebelum menaiki mobil tahanan, Minggu (24/9) dini hari.
”Kami tidak menerima apa pun berkaitan soal uang dan gratifikasi,” ujar Iman.
Menurut Iman, uang dari PT KIEC dan PT Brantas murni terkait dengan sponsorship untuk klub sepak bola Cilegon United.
Iman mengaku dana tersebut adalah dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Hanya berkaitan dengan soal perizinan gitu ya, dan kami lihat ada antusias liga sepak bola Cilegon. Jadi, kami carikan sponsorship dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United),” kata Iman.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap dengan dalih CSR klub sepakbola ini adalah modus baru.
Pengiriman uang memang tercatat sebagai donasi atau sponsorship.
Basaria mengatakan, awalnya dua perusahaan pemberi suap tersebut kebingungan mengenai mekanisme penyerahan uang agar dapat disamarkan.
Iman kemudian menyuruh agar uang dikirimkan ke rekening klub sepak bola. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya.
“Cara ini atas petunjuk wali kota. Cilegon Football Club jadi sasaran CSR,” kata Basaria.
Menurut Basaria, dari semua uang yang dikirimkan ada yang benar-benar digunakan untuk kepentingan klub sepak bola.
Namun, sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan wali kota.
Terakhir
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi kepada KPK yang kembali mencokok kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
“OTT kepala daerah adalah keberhasilan KPK dalam penegakan hukum,” kata Tjahjo Minggu (24/9/2017).
Meski demikian, ia tak ingin ada lagi kepala daerah yang menjadi “pasien” KPK.
“Saya berharap OTT Wali Kota Cilegon ini yang terakhir,” tegas Tjahjo.
Ia mengingatkan agar semua kepala daerah untuk menjaga komitmennya, melaksanakan sumpah jabatannya saat dilantik sebagai “raja kecil” di daerah untuk tidak korupsi.
“Kemendagri meminta semua kepala daerah untuk berkomitmen melaksanakan sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai kepala daerah secara konsisten,” kata dia. eks. (kompas.com/tribun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ott_20170924_072641.jpg)