Operasi Tangkap Tangan
Harta Wali Kota Cilegon pada 2010 Rp 6,5 Miliar, Tahun 2016 Melonjak Jadi Rp 21,6 Miliar
Tribunnews.com melacak jumlah harta kekayaan Wali Kota Cilegon dua periode tersebut di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
WARTA KOTA, PALMERAH - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan sembilan orang lainnya yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017) malam, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tribunnews.com melacak jumlah harta kekayaan Wali Kota Cilegon dua periode tersebut di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn.
Tubagus Iman Ariyadi sudah tiga kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, terhitung sejak menjabat wali kota periode 2010-2015, tepatnya pada 3 Februari 2010.
Baca: Wali Kota Cilegon Kena OTT KPK, Mendagri Siapkan Plt
Ia kemudian melaporkan hartanya lagi kala menjadi calon Wali Kota Cilegon untuk periode kedua, pada 14 Juli 2015. Dan saat menjadi Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, ia menyerahkan LHKPN lagi pada 19 Mei 2016.
Pada laporan pertama, total harta kekayaan Wali Kota Cilegon Rp 6.587.945.537. Di laporan kedua, jumlahnya naik menjadi Rp 9.317.144.678. Sedangkan pada laporan ketiga, hartanya melonjak drastis menjadi Rp 21.642.738.273.
Wali Kota Cilegon mempunyai jumlah total harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.894.140.000.
Untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, jumlahnya Rp 1.555.000.000, di antaranya mobil BMW tahun pembuatan 2013. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170922-wali-kota-cilegon-tubagus-iman-ariyadi1_20170923_113122.jpg)