Heboh Situs Nikah Siri

Pengelola Situs Nikahsirri.com Akan meluncurkan Aplikasi di Google Playstore 19 Oktober 2017

Pengelola Situs Nikahsirri.com Akan meluncurkan Aplikasi di Google Playstore 19 Oktober 2017. Apa reaksi menteri terkait?

Penulis: AchmadSubechi | Editor: AchmadSubechi
Kompas.com
Ilustrasi nikah siri 

WARTA KOTA, PALMERAH--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti yang beredar melalui situs nikahsirri.com.

Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.

"Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.

"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Saat Wartakotalive.com mengintip situs itu tertera tulisan, "Aplikasi untuk CLIENT, bisa diunduh di Google Playstore mulai 19 Oktober 2017. Untuk sementara layanan Nikahsirri bisa dilakukan di situs web ini. Yang berminat untuk menjadi MITRA, harap segera mendaftar di kantor nikahsirri.com."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved