Senin, 13 April 2026

Pilkada Jabar

Ketua DPD Golkar Ungkap Keanehan Surat Dukungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien

Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Antaranews.com
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang kini maju sebagai kandidat calon gubernur pada Pilgub Jawa Barat 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Draf surat keputusan dari DPP Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar dan Daniel Mutaqien Syaiffudin sebagai calon wakil gubernur Jabar beredar luas.

Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Namun di surat itu tidak disebutkan tanggalnya, hanya tercantum September 2017.

Baca: Ridwan Kamil Beri Sinyal Ada Partai Merapat untuk Mengusungnya di Pilkada 2018

Saat dikonfirmasi mengenai surat keputusan DPP Golkar itu, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkannya.

Menurut Dedi, surat itu baru draf dan belum diberi stempel.

"Betul itu (surat) dari DPP (Golkar) dan keburu ada yang membocorkan," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2017).

Ditanya soal sikapnya tentang surat tersebut, Dedi mempertanyakan keabsahannya.

Dia mengatakan apa benar surat itu ditandatangani Ketua Umum Setyo Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

"Setahu saya ketua umum Pak Setya Novanto lagi sakit jantung, dirawat di rumah sakit. Masa iya sih orang yang dirawat baru operasi jantung masih sempat-sempatnya tanda tangan dan membahas pencalonan gubernur Jawa Barat dan wakil gubernur Jawa Barat, persoalan yang menyangkut hidup 46 juta penduduk Jawa Barat dan kelangsungan Partai Golkar Jawa Barat," kata Dedi.

Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Tolak Disandingkan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Selain itu, lanjut Dedi, rangkaian rapat pembahasan pencalonan yang tertera dalam surat itu diklaim tidak benar dan tidak terjadi.

Dalam surat itu, tercantum keputusan pemasangan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien berdasarkan hasil rapat pada 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota. Lalu 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017 dan 4 September 2017 tentang proses Pilkada Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

"Yang ada hanya rapat pada 1 Agustus 2017 dan itu keputusan penetapan saya sebagai calon gubernur atau wakil gubernur Jawa Barat," tandas Dedi.

Dedi menuturkan, pihaknya masih meragukan keabsahan surat keputusan tersebut. (*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Beredar, Surat Keputusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved