Adanya Tunggakan Pembayaran Listrik RPH Dinilai sebagai Kelalaian
adanya tunggakan tagihan listrik yang terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Legislator Kota Bekasi menyayangkan adanya tunggakan tagihan listrik yang terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah daerah setempat.
Bahkan, listrik di RPH itu terancam diputus karena menunggak tagihan selama dua bulan.
"Itu tidak memberikan contoh yang baik, harusnya pemerintah tidak boleh ada tunggakan seperti itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan pada Selasa (19/9/2017).
Ronny mengatakan, meski pemerintah sebagai regulator, namun posisinya tetap sama seperti masyarakat biasa.
Tidak ada perbedaan di mata negara, sehingga pemerintah wajib melakukan pembayaran tagihan itu.
Ronny menduga, tunggakan pembayaran ini kemungkinan adanya kalalaian dari dinas dan UPTD terkait.
Soalnya pemerintah daerah telah menganggarkan dana untuk biaya operasional RPH.
"Hal ini bisa dihindari bila pegawai langsung melakukan pembayaran tagihan," kata Ronny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170807harga-listrik-indonesia-termahal-di-dunia-dibantah-ini-penjelasannya_20170807_075852.jpg)