Sabtu, 11 April 2026

Polisi Amankan 4 Ton Bahan Baku Pil PCC

Penyelidikan terkait peristiwa keracunan hingga kematian massal akibat pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil dilakukan Bareskrim Polri.

Antara
BPOM Sita Pil PCC Ilegal Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/2017). Sebanyak 29.000 butir pil PCC disita dari distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBS SS, pada Jumat 15 September 2017 yang dikemas dalam 29 plastik dan siap diedarkan ke wilayah Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. (ANTARA/Dewi Fajriani) () 

WARTAKOTA, PALMERAH -- Penyelidikan terkait peristiwa keracunan hingga kematian massal akibat pil Paracetamol Caffeine Carirodal (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu berhasil dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hasilnya, sebanyak empat ton bahan baku pil PCC berhasil diamankan.

Penyitaaan bahan baku pil yang termasuk dalam daftar G obat berbahaya tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Eko Daniyanto berasal dari sebuah pabrik di kawasan Cimahi, Jawa Barat.

Pihaknya mengamankan sebanyak empat ton paracetamol dan beragam bahan kimia lainnya. 

Pengembangan katanya akan terus dilanjutkan, sebab diketahui sebuah pabrik pil PCC masih beroperasi di Surabaya.

Pabrik tersebut pun katanya juga merupakan asal pil PCC yang menewaskan sejumlah warga Kendari beberapa waktu lalu.

 "Yang di Cimahi sekitar lebih dari empat ton bahan baku dipimpin sama WadirTipid Narkoba Bareskrim Kombes Jhon Turman Panjaitan. Saya di Surabaya masih kejar dan lidik gudang," ujar Eko.

Lebih lanjut diungkapkannya, selain mengejar produsen pil PCC, dirinya menegaskan akan menangkap distributor hingga agen penjual pil PCC.

"Kami akan bongkar semua. Ini instruksi (Kapolri). Kami kejar sampai ke rantai distribusinya," imbuhnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved