Bayi Debora
Berkaca Kasus Bayi Debora, RS Swasta di Jakarta Harus Ikut BPJS
Berkaca dari kasus bayi Tiara Debora, Dinkes DKI mendesak seluruh rumah sakit swasta di ibu kota bergabung dengan BPJS.
WARTA KOTA, GAMBIR --- Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS.
Kepala Dinkes DKI, Kusmedi, mengatakan bahwa cara itu merupakan solusi utama agar peristiwa yang dialami bayi Debora tak terulang lagi.
Baca: Siang Ini, KPAI Temui Ibunda Debora
"Tapi BPJS juga yang mesti mendorong lebih kuat," kata Koesmedi Priharto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/9/2017).
Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum benar-benar paham duduk masalah di kasus bayi Debora yang disebut-sebut mendapatkan kesulitan penanganan di RS Mitra Keluarga.
Baca: Orang Tua Debora Tolak ICU? Besok Dinkes DKI Panggil RS Mitra Keluarga
Penyebabnya diduga karena kurangnya uang yang diserahkan orangtua bayi Debora.
"Sudah kami undang baik pihak rumah sakit, IDI, dan BPRS untuk datang menemui kami pukul 08.00, besok," kata Koesmedi.
Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut langsung kepada rumah sakit maupun dokter yang sempat menangani bayi Debora.
Baca: Ibunda Debora: Dek, Jangan Pergi, Tolong Kamu Bertahan, Jangan Menyerah!
Menurutnya, memang ada aturan bahwa pasien gawat darurat mesti segera ditangani tanpa memikirkan pembayaran.
Namun ada masalah juga rumah sakit swasta yang tak tergabung dengan BPJS akan kesulitan mendapatkan pembayaran apabila ternyata pasien gawat darurat yang ditanganinya tak memiliki dana cukup.
Maka, Koesmedi berharap agar rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS, sehingga tak ada lagi kebimbangan petugas menangani pasien gawat darurat yang tak mampu membayar sebelum penanganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170910-bpjs-kesehatan_20170910_132641.jpg)