Penertiban
Tak Terima Lahannya Diangkut, Seorang Pedagang Marah kepada Petugas
Pemkot Jaksel melakukan penertiban pengosongoan lahan terkait proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Pasar Blok A, Pulo, Kebayoran Baru.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Selatan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP), Dinas Perhubungan Jakarta Selatan hingga anggota polri melakukan penertiban pengosongoan lahan terkait proyek mass rapid transit (MRT) di kawasan Pasar Blok A, Pulo, Kebayoran Baru.
Penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (7/9/2017).
Dalam kegiatan ini kota administrasi Jakarta Selatan mengerahkan 100 lebih personel gabungan guna menjaga kawasan tersebut.
Arifin mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pemprov Jakarta Selatan telah memberikan sosialisasi kepada warga kelurahan Pulo.
Baca: Kabar Gembira untuk Warga Bekasi, 1 Jam ke Senayan dengan Transjabodetabek
"Sebelumnya kan sudah disosialisasikan oleh lurah dan camat, untuk mengosongkan lahan disekitaran pembangunan MRT di pasar blok A, tapi masih saja ada yang nakal dan tetap berjualan," ujar Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, saat di lokasi.
Arifin menambahkan, pemerintah kota Jakarta Selatan akan membantu pembangunan, dengan memberikan segala kebutuhan, satu diantaranya menertibkan lahan bangunan yang masih membandel.
Sementara itu seorang pedagang yang diketahui bernama Nurhayati berjualan disekitar Pasar Blok A tak terima, bangunan yang sudah ia bangun selama 17 tahun harus diangkut oleh petugas, sehingga membuat petugas adu argumen dengan Nurhayati.
"Saya tak terima pak bangunan saya diangkut, seharusnya konfirmasi dulu kepada warga. Jangan kaya gini diangkut-angkut saja,"kata Nurhayati sambil marah kepada petugas.
Akibat penertiban itu, membuat ruas Jalan RS fatmawati menuju Kuningan tersendat, sehingga membuat Dinas Perhubungan turun tangan untuk mengurai kemacetan. (Dwi Julia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/070917marah_20170907_113722.jpg)