Selasa, 28 April 2026

Pemkot Jakarta Barat Tetapkan Loksem di Jalan Krendang Utara

Namun, hanya 54 pedagang yang boleh berjualan di pinggir Kali Cibubur itu.

Joko Supriyanto
Ilustrasi Pasar Tanah Abang. 

WARTA KOTA, TAMBORA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menetapkan lokasi sementara (loksem) operasional pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Krendang Utara, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Namun, hanya 54 pedagang yang boleh berjualan di pinggir Kali Cibubur itu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Fredy Setiawan menjelaskan, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan survey. Hasilnya, ada sejumlah ruas di Jalan Krendang Utara yang masih bisa dimanfaatkan untuk loksem.

”Dari sekitar 650 meter itu, yang bisa paling hanya sekitar 170-200 meter. Hanya seperempat saja,” ujarnya Sabtu (2/9).

Area sepanjang 170 meter tersebut dinilai memenuhi ketentuan untuk bisa dijadikan loksem lantaran masih memiliki space untuk pejalan kaki. Kemudian, space untuk parkir motor, ketersediaan tempat sampah dan lainnya. Sementara, di sepanjang ruas lainnya hal itu tidak terpenuhi.

”Karenanya, dari 147 usulan PKL tidak bisa seluruhnya. Tim tingkat kota hanya bisa merekomendasikan 54 PKL karena memang lokasinya tidak memadai,” ungkapnya.

Nantinya, lanjut dia, mereka pun harus mematuhi perturan operasional yang ada. Seperti ketertiban tenda, jam operasional hingga bayar retribusi sebesar Rp 4 ribu melalui J-card. Mereka bisa mulai berdagang setelah SK loksem sudah dikeluarkan.

”Nanti Sudin UMKM secara teknis yang mengatur. Kita berikan waktu (jualan) mulai pukul 17.00 sampai 23.00 WIB agar tidak mengganggu pejalan kaki juga,” jelasnya.

Disinggung soal resiko kemacetan yang mungkin terjadi, Fredy mengatakan, jalan tersebut bukan merupakan jalan utama. Di area tersebut, Jalan Tubagus Angke yang jadi jalan primer. Sehingga, diprediksi tak akan terlalu bermasalah. Meski begitu, akan tetap ada tim yang disiapkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di sekitar lokasi yang berada di dekat kali krendang itu.

Sementara itu, Kasudin KUMKMP Jakarta Barat Nuraini Sylviana menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 34 titik untuk loksem baru bagi PKL yang tersebar di 20 wilayah kelurahan di Jakarta Barat. Surat pengajuan loksembaru tersebut sudah dilayangkan pada Walikota Jakarta Barat. Saat ini, posisinya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat.

”Semula jumlah yang akan diajukan untuk loksem baru jauh lebih banyak. Ada sekitar 44 titik. Namun, setelah dilakukan survei lapangan, ada beberapa titik yang dinilai tidak memenuhi syarat,” katanya. Lokasi-lokasi tersebut tidak memenuhi syarat lantaran berada di kawasan jalur hijau.

Sedangkan Lurah Krendang, Andre Ravnic mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi pedagang yang ingin membangun Loksem. "Lurah memfasilitasi permohonan warga terkait permohonan pedagang dan stackholder sepanjang jalan krendang utara agar lokasi lokasi tsb dapat di jadikan loksem," ucapnya.

"Dengan membuat rekomendasi permohonan loksem bersama camat ke walikota melalui Sudin UMKM," pungkas dia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved