Program Jaksa Masuk Sekolah Kini Masuk di SMAN 13 Jakarta
Program tersebut dilaksanakan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini untuk para siswa-siswi sekolah.
WARTA KOTA, KOJA - Pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, kini menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Jakarta, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).
Program tersebut dilaksanakan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini untuk para siswa-siswi sekolah.
"Dengan adanya program JMS itu, diharapkan pelajar-pejalar terutama di tingkat SMPN serta SMAN sudah mengenal produk hukum seperti Undang-Undang (UU) serta profesi Jaksa sejak dini," ucap Toto Roedianto selaku Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Jakarta Utara, di lingkungan SMAN 13.
Toto mengatakan kegiatan JMS ini merupakan program internal dari jajaran kejaksaan khusus ditujukan bagi pelajar usia remaja. Dipaparkan Toto, pelajar rentan soal tindakan pelanggaran hukum.
"JMS ini ya, sudah dilaksanakan sejak setahun terakhir. Kami ini ingin memperkenalkan tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan. Antar lain itu adalah melakukan penerangan dan penjelasan hukum berbagai potensi pelanggaran yang kini bisa mungkin dilakukan oleh pelajar," paparnya kembali.
Salah satu produknya, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sehingga sejak dini mereka para siswa dapat memiliki kesadaran hukum, dan gambarannya sehingga mereka tidak melanggar hukum baik saat berkendara, tak lakukan penyalahgunaan narkoba, maupun tak melakukan tawuran yang dilakukan di luar sana. Sebelumnya, program ini juga sudah masuk di SMAN 80 Jakarta, di Sunter, Jakarta Utara," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 13, Sigit Indriyanto, akui ada sebanyak 936 siswa yang mengikuti kegiatan JMS. Program itu, dikemas dalam kegiatan wajib upacara pagi hari ini.
"Kami ini sangat mendukung pembinaan yang dilakukan jajaran Kejari Jakarta Utara, bahkan dengan program ini anak-anak berlaku dengan sesuai aturan, menghindari melanggar hukum, serta menjaga nama baik institusi pendidikan," katanya.
Untuk mengisi waktu luang para siswa-siswi di lingkungan sekolah dan rumahnya di SMAN 13 juga memiliki 23 jenis kegiatan ekstrakurikuler.
"Sehingga, masing-masing siswa itu bisa pilih kegiatan apapun positif, yang sesuai dengan hobi dan minatnya. Apalagi kami bulan ini baru saja rayakan ulang tahun SMAN 13 ke-54, jadi banyak kompetisi baik seni, olahraga sehingga menambah minat pelajar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Khairul, mengatakan kegiatan JMS itu, merupakan kegiatan preventif, yang tujuan pelajar bisa kenal dengan produk-produk soal hukum sedini mungkin.
"Selama setahun diadakannya JMS ini, melihat tingkat kenakalan remaja di Jakarta Utara saat ini memang bisa berkurang secara signifikan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170828-jaksa_20170828_130740.jpg)