Istri Terdakwa Kasus Korupsi KTP-e ini Pernah Jadi Penyedia Water Cannon Hingga Rompi Antipeluru
Inayah, isteri terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP-e Andi Narogong ini pernah menjadi rekanan bisnis TNI dan Polri.
WARTA KOTA, MATRAMAN -- Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-E), Andi Agustinus, alias Andi Narogong ternyata memiliki istri bernama Inayah yang berbisnis sebagai penyedia barang dan jasa. Inayah memiliki perusahaan yang pernah menjadi rekanan bisnis TNI dan Polri.
Hal itu diakui Inayah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017). Inayah memberikan keterangan bagi terdakwa Andi Narogong.
"Lumayan banyak yang saya tangani, ada water cannon (meriam air), pengadaan kaporlap," ujar Inayah kepada majelis hakim.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Inayah menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ia sering menjadi penyedia barang dan jasa untuk TNI dan Polri.
Beberapa di antaranya, menjadi penyedia kaos loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lainnya. Selain itu, pengadaan peralatan kepolisian seperti AWC, water cannon dan rompi antipeluru.
"Itu dari 2001 sampai 2010 dengan Kepolisian dan TNI," kata Inayah.
Menurut Inayah, semua usaha tersebut berbeda dengan sejumlah perusahaan yang dimiliki Andi. Dalam melaksanakan pekerjaan, kata Inayah, dia hanya dibantu oleh Andi terkait pemberian informasi yang dibutuhkan.
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek KTP-e.
Menurut dakwaan jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek KTP-e di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan KTP-e.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul Istri Andi Narogong Penyedia Water Cannon hingga Rompi Antipeluru