Senin, 27 April 2026

Dua Pak Ogah yang Mabuk akhirnya Diamankan oleh Satpol PP

Dua pria mabuk diamankan petugas Satpol PP Tambora lantaran mabuk dan menjadi provokator.

Warta Kota/Bintang Pradewo
Dua pria itu diketahui berinisial R dan A tersebut adalah Pak Ogah yang suka memalak pengendara. 

WARTA KOTA, TAMBORA -- Dua pria mabuk diamankan petugas Satpol PP Tambora lantaran mabuk dan menjadi provokator, saat sedang dilakukan penertiban di Jalan Tubagus Angke, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin, (28/8/2017).

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas Intruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar (BTT).

Dua pria itu diketahui berinisial R dan A tersebut adalah Pak Ogah yang suka memalak pengendara.
Dua pria itu diketahui berinisial R dan A tersebut adalah Pak Ogah yang suka memalak pengendara. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Dua pria itu diketahui berinisial R dan A tersebut adalah Pak Ogah yang suka memalak pengendara.

Saat diamankan, keduanya tengah mabuk minuman keras.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

"Jadi, pertama itu karena sering laporan masyarakat bahwa sering ada pak ogah yang suka malak. Dan tadi pas kita lewat seperti meledek anggota dan ternyata dia bawa sajam bawa pisau yaudah kita amankanlah dan tadi yang tatonya banyak kondisi mabuk berat," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora Ivan Sigiro, Senin (28/8/2017).

Bahkan, saat akan diamankan, lanjut Ivand, kedua pemuda tanggung tersebut sempat melawan petugas dan berusaha mengeluarkan senjata tajam yang disimpan dalam tas.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Namun, mereka berhasil dibekuk dan diserahkan ke panti sosial Kedoya, Jakarta Barat.

"Sempat melawan pukul anggota dan mau keluarin sajamnya, tapi yaudahlah nggak usah diperpanjang ke polisi kita kasih pembinaan aja di panti sosial," kata Ivand.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) tingkat Provinsi DKI Jakarta, 275 tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait melakukan penertiban Senin, (28/8/2017), yang dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Tubagus Angke dan Jalan KH Mansyur Kecamatan Tambora.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.

Selain mengamankan dua pak ogah, dalam kegiatan ini turut di tertibkan beberapa lapak PKL, parkir liar dan papan reklame.

Alhasil, sebanyak 5 mobil diderek, 15 mobil di lakukan OCP (Operasi Cabut Pentil), 36 motor di OCP, 10 mobil di tilang dan 15 motor ditilang.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Kasatpel Tambora Rustam Evendy menjelaskan, hasil operasi hampir puluhan kendaraan berhasil ditindak.

Penindakan itu sendiri dilakukan dengan cara pengempesan ban kendaraan (OPC), penderekan dan BAP tilang Dishub terhadap angkutan umum maupun kendaraan barang yang melanggar di Jalan Jembatan Lima dan Jalan Perniagaan.

"Ada 5 mobil di derek, 5 bajaj di BAP tilang, 5 Truk di BAP tilang, 12 kendaraan lainnya di Kempesi (OCP) ," ujar Rustam Evendy.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang di derek semuanya sementara di bawa ke RPTRA Kalijodo untuk proses lebih lanjut.

Rustam menegaskan pihaknya tidak akan pernah bosan melakukan penindakan dan pengawasan terhadap kendaraan yang menghambat fungsi trotoar.

"Kali ini, kita lakukan penindakan bukan di atas trotoar saja melainkan juga di bahu jalan karena menghambat arus kendaraan yang melintas," katanya.

Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk.
Beberapa barang yang ditertibkan di antaranya layar komersil, neon box, tiang besi, rol kabel, papan reklame, dan rol kabel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk. (Warta Kota/Bintang Pradewo)
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved