Minggu, 26 April 2026

Bisnis Ujaran Kebencian

Begini Cara Kelompok Saracen Viralkan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Kelompok Saracen memiliki cara kerja yang terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Kelompok Saracen memiliki cara kerja yang terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, menerangkan cara kerja Saracen tersebut.

Proses penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pembuatan konten dalam bentuk meme yang dapat berbentuk pranala, video, gambar, laman web, tagar, atau kata-kata.

Baca: Masuk Struktur Organisasi Saracen, Polisi Undang Eggi Sudjana Berikan Klarifikasi

"Dari penelusuran penyidik, bahwasanya dia membuat meme itu lalu ditampung di dalam satu grup. Nanti membuat meme lagi, lalu dibuat grup lagi," terang Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (24/8/2017).

Setelah disebar di grup-grup tersebut, para anggota Saracen lalu membantu menyebarkan di dalam akun-akun media sosial palsu yang mereka miliki.

"Kemudian yang lain membantu memviralkan dalam akun-akun lain," tambah Awi.

Baca: Disebut Dewan Penasihat Saracen, Eggi Sudjana: Perbuatan Keji yang Memfitnah

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan beberapa akun milik anggota Saracen.

"Dia bergantian, bahkan yang ketua sendiri kita temukan hate speech-nya ada enam. Ada juga akun-akun lainnya, ada 11," tutur Awi.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, serta MFT yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved