Djarot Ancam Cabut BPJS Kesehatan dan KJP Warga yang Tiga Kali Melanggar di Trotoar
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar.
WARTA KOTA, GAMBIR - Menanggapi polemik akan dicabutnya BPJS Kesehatan bagi warga DKI yang melakukan pelanggaran trotoar pada Bulan Tertib Trotoar, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar.
Ia meminta agar Satpol PP tidak hanya melakukan tindakan seperti biasanya.
"Saya sudah sampaikan kemarin pada Satpol PP, kalau ada pelanggaran di situ, tolong jangan hanya ditindak, tapi dicatat nomor KTP-nya," ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Baca: Djarot: Enggak Bener Kalau Tiap Anggota DPRD Dapat Satu Tenaga Ahli
Ia menambahkan, jika nantinya KTP yang didata oleh Satpol PP tersebut ternyata merupakan KTP DKI, maka para pelanggar itu akan masuk ke dalam daftar.
"Kalau (pelanggar) itu KTP DKI, langsung masukkan dalam daftar kita," tegas Djarot.
Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan, pihaknya tidak segan memberikan peringatan kedua.
Baca: Diminta Mundur oleh Amien Rais, Asman Abnur: Orientasi Saya Kerja
"Kalau dia melanggar lagi, berikan peringatan kedua," kata Djarot.
Namun jika para pelanggar tersebut masih tidak jera dan tetap kembali melakukan pelanggaran trotoar, maka sanksi akan diterapkan berupa pencabutan BPJS Kesehatan maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Tapi kalau sampai bandel lagi, dia yang menerima BPJS maupun dia yang menerima KJP, cabut," ucap Djarot. (Fitri Wulandari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170807spanduk-bulan-tertib-trotoar-di-daan-mogot_20170807_145140.jpg)