Belasan Hewan Kurban di Bekasi Terdeteksi Mengidap Penyakit
Penyebabnya bervariasi, ada yang bawaan sejak lahir, lingkungan yang jorok dan fisik hewan yang memang sedang menurun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Sebanyak 12 hewan kurban di Kota Bekasi terdeteksi mengidap penyakit jelang Hari Raya Idul Adha pada 2016 lalu.
Oleh petugas, pemilik hewan dilarang menjualnya sampai mereka dinyatakan sembuh.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, drh Satia Sriwijayanti mengatakan, ada empat jenis penyakit yang kerap menyerang hewan kurban sapi, kambing, dan domba.
Keempat penyakit itu, semi katarak atau pink eye, kudis atau scabies pada kambing, cacing hati pada sapi atau fasciolosis serta pilek atau rhinitis akibat terserang virus.
"Keempat penyakit itu paling sering menyerang hewan kurban. Penyebabnya bervariasi, ada yang bawaan sejak lahir, lingkungan yang jorok dan fisik hewan yang memang sedang menurun," kata Satia di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (21/8/2017).
Satia mengatakan, penyebab yang paling dominan hewan terserang penyakit adalah lingkungan yang jorok.
Pemilik harus rutin membersihkan kandang hewannya setiap hari dan juga selalu berupaya menjauhkan makanan ternak dengan feses yang dibuang hewan.
Jangan sampai rumput yang hendak dimakan, tercemar oleh fesesnya sendiri.
"Kalau hewan sakit tetap disembeli akan berimplikasi pada kesehatan manusia yang menyantapnya," ujar Satia.
Selain mengganggu kesehatan manusia, kata dia, hewan yang terserang penyakit juga tidak dianjurkan oleh syariat Islam untuk dijadikan kurban.
Menurut dia, ada empat syarat bahwa hewan layak disembelih yaitu aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
"Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh. Kami akan selalu melakukan pengawasan pada hewan itu," jelas Satia.
Dia merinci, hewan yang sehat biasanya memiliki bulu yang bersih dan mengkilat, berwajah cerah dan gerakannya lincah.
Nafsu makan hewan juga baik serta suhu tubuhnya normal alias tidak demam.
Sementara untuk fisiknya, kata dia, hewan tidak boleh pincang, buta dan telinga tidak rusak.
Untuk kambing dan domba umur di atas 1 tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sedangkan sapi dan kerbau umur harus di atas 2 tahun dengan ditandainya tumbuh sepasang gigi tetap.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Momon Sulaeman mencatat ada 1.399 titik pemotongan hewan kurban di wilayah setempat.
Sementara, titik penjualan hewan kurban berjumlah 749 yang tersebar di 12 kecamatan setempat.
"Kita mengerahkan 134 petugas ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual di masyarakat. Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (22/8/2017) sampai tiga hari setelah Idul Adha," katanya.
Momon mengungkapkan, jumlah hewan yang disembelih setiap tahun mengalami peningkatan.
Pada tahun 2014 lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong mencapai 21.065 ekor, kemudian naik di tahun 2015 menjadi 21.804 ekor.
Terakhirdi tahun 2016, melejit menjadi 25.618 ekor.
"Tren hewan yang dipotong setiap tahun memang selalu bertambah. Ini menunjukkan, tingkat perekonomian masyarakat membaik dan kesadaran mereka untuk merayakan Idul Adha juga meningkat," ujar Momon.
Momon juga meminta kepada pemilik hewan agar tidak menjajakan peliharannya di jalan protokol atau di atas trotoar yang dapat mengganggu keindahan kota.
Untuk itu, pihaknya telah menggandeng Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi agar menindak warga yang melanggar aturan itu.
"Mereka bisa berjualan di kebun atau memanfaatkan media daring (dalam jaringan/internet) untuk mempromosikan hewan peliharannya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20160911takut-rusuh-masjid-sunda-kelapa-tak-bagikan-daging-kurban-kepada-umum_20160911_134405.jpg)