Polisi Berharap Komplotan Narkoba 1 Ton di Anyer Dihukum Mati
Polisi berharap hukuman maksimal untuk komplotan pengedar narkoba internasional yang menyelundupkan 1 ton narkoba lewat Anyer.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI-Polisi menangkap tiga pengendali penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Serang, Banten.
Polisi pun berharap agar para pengendali tersebut dan delapan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, dijatuhi hukuman mati.
"Ketiga pengendali tersebut yaitu AB, API alisa Aping, dan APA alias Apau. Mereka ditangkap oleh kepolisian Taiwan," kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Nico, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu sudah dikirim ke kejaksaan. Jaksa penuntut umum (JPU) juga sudah ditunjuk.
Karena itu ia berharap, para tersangka dihukum mati.
"Jumlahnya ini luar biasa, satu ton sabu. Karena itu kami berharap agar para tersangka dijatuhi hukuman mati. Masak yang 100 kilogram sampai 200 kilogram saja sudah ada yang pernah dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak," tegasnya.
Nico menjelaskan, setelah berhasil menangkap delapan tersangka pengantar dan penjemput satu ton sabu, langsung memberikan info kepada kepolisian Taiwan.
Kepolisian Taiwan langsung bergerak dari 15 Juli hingga akhirnya ditangkap pada 2 Agustus lalu.
"Sebanyak dua dari tiga tersangka pengendali itu sempat berada di Malaysia saat penyelundupan berlangsung," katanya.
Pihaknya pun akan mengirimkan penyidik Polri ke Taiwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengendali tersebut.
Hal tersebut sebagai upaya untuk menggali keterangan bagaimana mereka bisa menyelundupkan sabu dalam jumlah satu ton ke Indonesia.
"Kami ingin menggali modus-modus penyelundupan narkoba jaringan internasional ke Indonesia," katanya.
Selain itu, juga untuk mengetahui, bagaimana proses perekrutan kapten kapal yang membawa satu ton sabu di Myanmar ke Indonesia.
Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan Satuan Narkoba Polres Depok, berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Polisi menangkap lima tersangka berkewarganegaraan Taiwan. Yaitu Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali. Ia tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Lalu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li berhasil diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengungkapan-satu-ton-sabu-di-anyer-4_20170713_085656.jpg)